Berita Bangli

SMP di Bangli Kekurangan 1.324 Siswa, SE Disdikpora: Calistung Tak Jadi Syarat Masuk SD

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariarta mengatakan, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini sebanyak 2.343.

Istimewa
Suasana graduation di SMPN 1 Kintamani, Bangli Jumat (9/6/2023). 

TRIBUN-BALI.COM -  Pengumuman kelulusan siswa jenjang SD dan SMP di Bangli digelar, Jumat (9/6). Tingkat kelulusan siswa mencapai 100 persen. Namun terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan kuota daya tampung di SMP. Masih ada sisa 1.324 bangku.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariarta mengatakan, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini sebanyak 2.343 orang dari 165 SD.

Sedangkan SMP sebanyak 3.667 siswa dari 26 sekolah negeri dan 2 sekolah swasta. "Jadi total siswa SD sampai SMP yang lulus tahun ini sebanyak 6010 orang," ucapnya.

Dari data tersebut , Pariarta menegaskan tidak akan ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa. Kata dia. setiap sekolah tetap bisa memenuhi standar rombongan belajar (rombel) masing-masing.

Baca juga: 8 Bulan Tak Dapat Air Bersih dari PDAM!  Warga dan Polres Jembrana Bangun Bak Penampungan

Baca juga: Badung Dorong Sektor Pertanian Jadi Basis Pertumbuhan Ekonomi, Bagi 4.900 Bibit Buah ke Subak Abian

Suasana graduation di SMPN 1 Kintamani pada Jumat 9 Juni 2023.
Suasana graduation di SMPN 1 Kintamani pada Jumat 9 Juni 2023. (Ist)

Ia mengaku sudah berupaya melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat. Kepada bendesa dan perbekel agar calon peserta didik bisa sekolah sesuai dengan zonasi. "Kami berupaya agar calon peserta didik tidak numplek di satu sekolah saja," ujarnya.

"Memang dari tahun ke tahun masih ada anggapan di masyarakat mengenai sekolah favorit. Namun kami mencoba memberi pemahaman bahwa semua sekolah pada dasarnya sama dan memiliki prestasinya masing-masing," sambung dia.

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pariarta mengatakan, pihaknya saat ini dalam proses penyiapan regulasi yang akan dilanjutkan proses sosialisasi. "Pada intinya apa yang kami lakukan tahun sekarang dari sisi ketentuan ataupun mekanisme, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," katanya.

"Secepatnya kami akan undang Kelompok Kegiatan Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk membahas kesiapan tanggal PPDB. Yang jelas pendaftaran dilaksanakan secara online," tambah Pariarta.

Disdikpora Bangli telah mengeluarkan surat edaran untuk masing-masing SD. Dalam edaran itu dipertegas tes baca, tulis, hitung (calistung) tidak menjadi syarat wajib dalam pendaftaran calon peserta didik dari Paud ke SD.

"Alasannya dengan implementasi Kurikulum Merdeka anak itu bukan sebagai objek pendidikan, melainkan sebagai subjek pendidikan. Karenanya kemampuan anak tidak mesti diukur dengan ujian ataupun nilai-nilai dari calistung melainkan bagaimana anak bisa mengembangkan potensi sesuai dengan kemampuan dan bakat yang dimiliki," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved