Berita Bali
Viral Bule Denmark yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Atas Sepeda Motor Akhirnya Dideportasi!
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Selain kedua WNA asal Tiongkok, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pendeportasian terhadap CAP.
Sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai telah mengamankan CAP pada 27 Mei 2023 dan menyerahkan yang bersangkutan ke kepolisian untuk proses hukum selanjutnya atas tindakan tidak senonoh yang videonya viral di media sosial.
Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh SY dan XZ kami kenakan pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sedangkan untuk CAP kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Atas dasar tersebut, terhadap ketiganya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” terang Sugito dalam keterangan tertulisnya, Jumat 9 Juni 2023.
Sugito menambahkan, ketiganya dideportasi di hari yang sama namun diwaktu yang berbeda.
“Kemarin (8 Juni 2023) 3 WNA kami deportasi, SY kami deportasi pada pukul 00.45 WITA menggunakan penerbangan Xiamen Airline MF892 (Denpasar-Xiamen) yang dilanjutkan dengan MF8127 (Xiamen-Beijing).
Viral
WNA
Denmark
deportasi
Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Imigrasi Ngurah Rai
Tiongkok
Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Kementerian Hukum dan HAM
Punya Daya Tarik Wisata Yang Kuat, Bali Masuk Daftar Paling Sering Dikunjungi Ulang di Asia |
![]() |
---|
Pasca Kasus Penutupan Asram, Dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian, 2 Akun Facebook Dilaporkan |
![]() |
---|
Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Denpasar dan Badung Bali, YLPK Minta Distribusi Gas Diawasi |
![]() |
---|
CARA JITU Hindari Kemacetan Bandara Ngurah Rai ke Canggu, Jarak Tempuh 2 Jam Jadi 15 Menit |
![]() |
---|
Lokasi Pelabuhan Untuk Water Taxi Dari Bandara Ngurah Rai Bali Ke Canggu Masih Dikaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.