Berita Bali

Viral Bule Denmark yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Atas Sepeda Motor Akhirnya Dideportasi!

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA.

Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA, ia dideportasi. 

XZ dideportasi pada pukul 09.05 WITA menggunakan penerbangan Sriwijaya Air SJ1134 (Denpasar-Fuzhou). Dan CAP kami deportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR961 (Denpasar-Doha) pukul 01.05 WITA yang dilanjutkan dengan Finnair AY1986 (Doha-Copenhagen),”papar Sugito.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA, ia dideportasi.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA, ia dideportasi. (Istimewa)


Sugito juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang pro aktif, memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat dilakukan tindakan tegas. 

 


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.  

 


"Kami juga telah menyebarluaskan Flyer "Do and Don't" bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali agar mereka memahami hukum dan norma yang berlaku di Bali. Dan apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami akan lakukan tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian," tegas Anggiat.

 


Sebelumnya, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan dari RSUP Prof. IGNG Ngoerah, CAP mengalami gangguan kejiwaan yang nyata sehingga tidak bisa menjalani proses hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved