Berita Denpasar
14 Desa di Denpasar Sudah Alokasikan Anggaran untuk HIV/AIDS, Ada 10 Ribu Kasus Usia 20-39 Tahun
14 desa di Denpasar sudah alokasikan anggaran untuk HIV/AIDS, ada 10 ribu kasus usia 20-39 tahun.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pencanangan Indonesia bebas AIDS tahun 2030 dengan Program Three Zero hingga kini masih terus digencarkan.
Hal itu juga dilakukan di Denpasar dengan melibatkan semua pihak dan komponen masyarakat.
Bahkan kini, di Kota Denpasar sendiri, dari 27 desa, sudah 14 desa yang mengalokasikan dana desa untuk penanganan HIV/AIDS.
Besarannya pun bervariasi mulai dari Rp1,4 juta hingga tertinggi Rp43,8 juta, dengan total untuk 14 desa tersebut yakni Rp 220.197.457.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar, Tri Indarti dalam media gathering bersama Forum Peduli AIDS (FPA) pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Tri Indarti menyebut, kewenangan dari desa terkait dengan HIV/AIDS yakni tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 25 Tahun 2019.
“Kewenangannya meliputi pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di desa, penyuluhan sederhana tentang penyakit menular dan tidak menular, penyelenggaraan dan penguatan kelompok warga peduli AIDS,” kata Tri Indarti.
Sementara itu, kasus HIV/AIDS yang terdata di Bali sejak tahun 1987 hingga Maret 2023 sebanyak 28.529 kasus.
Baca juga: Tes HIV/AIDS untuk Calon Pengantin, Dinas Kesehatan Bali Mulai Lakukan Tahun 2023
Sementara itu, untuk Kota Denpasar pada periode yang sama tercatat sebanyak 14.947 kasus.
Rinciannya yakni HIV sebanyak 8.531 kasus dan AIDS sebanyak 6.416 kasus.
Sementara dari jenis kelamin, 9.482 adalah laki-laki dan 5.465 kasus merupakan perempuan.
Dan untuk kasus HIV/AIDS meninggal secara kumulatif sejak 1987 hingga 2022 sebanyak 255 kasus AIDS.
Umumnya, mereka yang meninggal tersebut karena memiliki riwayat Tuberkulosis atau TB.
Dilihat dari segi usia, mereka yang terinfeksi HIV/AIDS ini didominasi oleh usia produktif dari umur 20 hingga 39 tahun dengan jumlah kasus mencapai 10.679 ribu.
“Usia 20 – 29 tahun sebanyak 5.604 kasus dan usia 30 – 39 tahun sebanyak 5.075 kasus,” katanya.
Untuk kelompok yang rentan dengan risiko HIV/AIDS didominasi oleh hubungan heteroseksual mencapai 10.731 kasus dan kemudian disusul aktivitas homoseksual sebanyak 2.942 kasus.
Dengan rutin meminum antiretroviral (ARV), bisa menurunkan virus HIV dan jika sudah tidak terdeteksi lagi pada darah maka dianggap tidak akan bisa menularkan lagi, namun dengan catatan ARV tersebut harus tetap dikonsumsi.
Selanjutnya di tahun 2030, ditarget tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian karena HIV/AIDS dan tidak ada diskriminasi lagi terhadap ODHA di Indonesia.
“Strategi yang digunakan adalah suluh yakni mengajak masyarakat memahami HIV, temukan yakni tahu status HIV pada dirinya, obati yakni dengan mendapatkan terapi ARV, dan pertahankan yakni jangan sampai putus mengonsumsi ARV,” katanya.
Untuk tahun 2023 ini, untuk penanganan HIV di Kota Denpasar dianggarkan Rp1,2 miliar yang dikelola oleh KPA dan Rp1,8 miliar yang digunakan oleh Bidang P2P Dinas Kesehatan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.