Mayat dalam Koper di Mojokerto

Polisi Amankan Penadah XPander Angeline yang Digadaikan Rochmat, Sebut Hargai Mobil Rp25 Juta

Saat ini, polisi turut mengamankan satu orang asal Pasuruan yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Angeline Nathania (22).

Editor: Mei Yuniken
Kolase Surya.co.id
Rochmat Bagus Apriatma, tersangka pembunuh mahasiswi Ubaya Angeline Nathania dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023). Polisi turut amankan seseorang yang diduga sebagai penadah mobil XPander yang digadaikan Rochmat. 

Setelah itu, Rochmat sembunyi dengan cara tinggal di sebuah indekos di Kota Malang.

Jasad Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), disemayamkan di Adi Jasa, Demak Surabaya, Jumat (8/6/2023) malam.
Jasad Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), disemayamkan di Adi Jasa, Demak Surabaya, Jumat (8/6/2023) malam. (SuryaMalang/Mohammad Zainal Arif)

Ayah Angeline Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis pada Rochmat

Untuk sementara ini, polisi telah menjaerat Rochmat Bagus Apriatma (41), pelaku yang habisi nyawa Angeline Natania dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

Ayah Angeline merasa kecewa atas putusan polisi tersebut.

Bambang Sumarjo menuntut polisi menerapkan pasal berlapis untuk pembunuh putrinya.

Bambang berharap, polisi menambahkan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Tujuannya supaya pelaku yang merupakan guru musik itu bisa mendapat hukuman setimpal.

Bambang menilai, tragedi yang dialami putrinya sudah jauh-jauh hari direncanakan pelaku.

Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang ke rumah, ternyata STNK mobil XPander sudah di tangan Rochmat.

Bapak tiga anak ini berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai agar Angeline setuju mobil XPander digadaikan Rochmat.

"Jadi memang terlihat sudah seperti direncanakan. Pakaian yang dikenakan anak saya juga seperti pakaian baru. Kayaknya dibelikan pelaku. Artinya, pelaku melakukan segala upaya untuk mengincar mobil," kata Bambang.

Akan tetapi, polisi belum menemukan celah untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca juga: Kematian Angeline Nathania Ada Indikasi Pembunuhan Berencana? Sang Ayah Beberkan Beberapa Bukti

Pelaku masih tetap bersikeras bahwa dia membunuh Angeline karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim.

Bambang memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari pihak pelaku.

"Saya mendengar pernyataan dari pelaku bahwa dia hanya spontanitas dalam membunuh anak saya. Saya merasa hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat sebelumnya dia telah mengincar kendaraan kami. Hal ini dapat dibuktikan dengan hilangnya STNK dua minggu sebelum kejadian ini," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved