Berita Bali

Tokoh Masyarakat Desa Adat Serangan Wayan Loka Dukung Pembangunan Tersus LNG Sidakarya di Titik Awal

Warga Desa Serangan dukung Tersus LNG Sidakarya tetap dibangun, tapi bukan di tengah laut.

|
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Tokoh Warga Desa Serangan, I Wayan Loka. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek terminal khusus LNG (Liquified Natural Gas) yang rencana pembangunannya dialihkan ke tengah laut disesalkan tokoh masyarakat Desa Adat Serangan, I Wayan Loka.

Ia mengaku mendukung pembangunan tersus LNG Sidakarya jika direalisasikan di titik sebelumnya, kawasan Muntig Siokan yang dinilai sudah aman dan tidak mengganggu lingkungan ekosistem mangrove dengan sistem yang dijalankan.

I Wayan Loka menuturkan, tersus LNG Sidakarya bakal lebih mendatangkan dampak positif bagi masyarakat apabila dibagun di kawasan yang direncanakan sebelumnya bukan di tengah laut.

Sebelumnya, warga Serangan sudah mendukung dan membuat kesepakatan kemitraan dengan pelaksana proyek tersus LNG tersebut.

"Seandainya itu memang akan dibangun di tengah laut, buat apa kami mendukung dan membuat kesepakatan kemitraan terkait manfaat yang nantinya bisa diperoleh warga bisa terealisasi,” kata I Wayan Loka kepada Tribun Bali, pada Sabtu 10 Juni 2023.

Kemitraan itu, dijelaskan Wayan Loka adalah MoU atau nota kesepahaman yang pernah dibuat antara warga dengan PT DEB (Dewata Energi Bersih) terkait sistem dividen proporsional untuk Desa Serangan.

“Sudah ada kesepakatan beberapa hal diantaranya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan bagi Desa Serangan dengan sistem dividen proporsional dengan Bumdes,” jelasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Pembangunan LNG Dipindah 4 km Lepas Pantai, PT. DEB Balik Pertanyakan Hal Ini

Hal itu dikarenakan Desa Serangan dinilai yang paling terkena dampak dari segi ekonomi, lingkungan dan sosial.

Warga juga berencana mengembangkan dermaga, kemudian pendapatan yang diperoleh desa adat bisa digunakan untuk membiayai acara-acara ritual keagamaan warga desa.

"Untuk biaya ritual keagamaan, jadi lebih meringankan warga, karena membutuhkan biaya yang cukup besar,” ujarnya.

Sementara itu, hasil timbunan pun bisa dimanfaatkan untuk mencegah abrasi di sekitar lokasi upacara melasti.

Selama ini, memang sudah ada sumber pendapatan warga dari dermaga, namun jika ada Terminal LNG mereka berharap ada tambahan pendapatan.

Selain itu, terkait dengan sosial keagamaan, Wayan Loka menyampaikan warga berharap SDM dari desa bisa diserap untuk tenaga terminal LNG.

“Proporsional saja, sesuai kemampuan SDM yang ada agar bisa ikut bekerja di Terminal LNG,” tutur dia.
Tak kalah pentingnya, kata dia, warga bisa merasakan penataan kawasan yang ada di sekitar lokasi, karena kebetulan sepanjang jalan Pulau Serangan banyak tersedia wisata kuliner.

Namun perlu ditata dan disediakan lahan parkir dan sebagainya.

“Nantinya material keruk untuk menimbun, pinggir-pinggir jalan sehingga bisa untuk tempat kuliner dan parkir,” jelasnya.
Apalagi jika bisa dibangun jogging track akan membuat manfaat bagi warga, karena bisa untuk olahraga dan tempat bermain anak-anak.

Ia berharap pemerintah segera memutuskan dengan bijak, karena pada dasarnya warga Serangan mendukung dan sepakat dengan pihak pelaksana.

“Di tingkat desa dan warga tidak ada masalah yang timbul, lantas dimana lagi persoalannya," ujar Wayan Loka.

Koster : Jalan Terus

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pembangunan Terminal LNG di tengah laut akan terus jalan.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

“Jalan terus sesuai dengan arahan Pak Menkomaritim dua kilometer di kedalaman,” ungkap Koster saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-13 di DPRD Provinsi Bali pada Selasa 2 Mei 2023.

Hal senada sebelumnya juga diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana.

“DPRD mendukung energi bersih. Tyang (saya) kira semua orang setuju itu, terkait titik labuh Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) sudah disiapkan di area perikanan tangkap yakni area kuning di peta tata ruang,” jelasnya, Sabtu 29 April 2023.

Ia memaparkan, jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di tengah laut, maka titik yang tersedia sesuai RTRW Provinsi Bali Tahun 2023, dimana disebutkan di wilayah ikan tangkap (di peta area berwarna kuning).

Ia menilai dengan dibangunnya Terminal LNG di tengah laut atau lepas pantai, merupakan suatu hal yang baik.
Walaupun biaya investasi kemungkinan meningkat.

“FSRU terapung itu cukup hanya tertaut ke kedalaman dengan jangka, tidak ada masalah lingkungan lagi, kalau yg di area sesuai RTRW,” imbuhnya.

Jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di Teluk Sidakarya, dinilai akan ada masalah lingkungan karena nantinya proyek tersebut harus melakukan pengerukan kedalaman teluk untuk area kolam tangker.

Sementara pada peta RTRW pembangunan LNG akan dilakukan di area yang berwarna kuning atau diluar Teluk Sidakarya.

Penolakan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan oleh Menteri

Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan nampaknya bukan hanya sekedar isu.

Pasalnya saat ditemui di Buleleng Jumat 28 April 2023 lalu, Luhut telah menegaskan pembangunannya akan dilakukan di tengah laut.

Pensiunan Jenderal TNI ini menyebut, pembangunan Terminal LNG akan dipindahkan ke laut dengan jarak sekitar 4 kilometer dari bibir pantai.

Ia pun menargetkan, pembangunannya akan tuntas dilakukan dalam 1,5 tahun kedepan atau pada akhir 2024. Hanya saja Luhut tidak menyebutkan lokasi persis dari rencana pembangunan ini.

Kebijakan membangun terminal LNG di kawasan laut kata Luhut dilakukan agar tidak mengganggu pariwisata dan merusak mangrove.

"Pariwisata jangan dicampur adukan dengan Terminal LNG. Akan kami pindah ke laut. Jadi resort tidak terganggu, pembangunan listrik bersih bisa dilakukan dan mangrove juga tidak terganggu," ungkapnya.

 (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved