Berita Bali
Luhut Sebut Pembangunan LNG Dipindah 4 km Lepas Pantai, PT. DEB Balik Pertanyakan Hal Ini
PT Dewata Energi Bersih (DEB) belum menerima arahan resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait LNG
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PT Dewata Energi Bersih (DEB) belum menerima arahan resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) yang dibangun disebut bakal di 4 kilometer lepas pantai.
Sebab di lokasi pembangunan terminal LNG Sidakarya Denpasar saat ini masih mendapat penolakan beberapa pihak karena dinilai mengganggu habitat tumbuhan mangrove.
Baca juga: Terminal LNG Akan Dibangun di Laut, Walhi Bali Pertanyakan Lokasi Pembangunan dan Konsistensi Surat
"Kami belum terima arahan itu secara resmi dari Pak Menteri, surat resmi yang menyatakan hal itu dari Kementerian belum tertulis, saya justru baru tahu dari media," kata Humas PT. DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Sabtu 29 April 2023.
Lanjut dia, apabila menjadi arahan Menko Marves, PT. DEB justru mempertanyakan arah 4 kilometer laut yang dimaksud oleh Luhut sebab di sana terdapat alur pelayaran kapal.
Baca juga: Tunggu Disposisi Pimpinan, Kadisnaker dan ESDM Bali Masih Pelajari Surat Menko Marves Soal LNG
"Ini harus dijelaskan. Kalau ke arah lepas pantai coba dicek kembali di Google Maps, Pelabuhan Pelindo dengan mode satelit, 4 km dari sana adalah garis putus-putus artinya itu alur pelayaran yang masuk ke Pelabuhan Benoa, kapal ikan, cargo dan sebagainya," ujarnya.
"Sekarang diperintahkan di sana untuk membangun, sama saja membangun di tengah jalan raya, menurut saya itu harus dikordinasikan Kementerian Perhubungan, Distrik Navigasi, jangan sampai menjadi arahan yang tidak terkoordinasi dengan baik," beber Ketut.
Baca juga: Bukan di Sidakarya, Luhut Sebut Terminal LNG Akan Dibangun di Tengah Laut
Ketut kembali menekankan meski sudah berkali-kali disampaikan bahwa pembangunan Terminal LNG di lokasi yang ada saat ini sama sekali tidak mengganggu mangrove.
"Saya tekankan berkali-kali bahwa lokasi saat ini tidak ada menggunakan mangrove, itu harus dipastikan berkali kali kita sampaikan, tetapi banyak masyarakat bahkan media yang masih menyebut menggunakan mangrove ini membuat masyarakat bingung, saya pun juga bingung," paparnya.
Baca juga: LNG Penting Untuk Keberlanjutan Energi di Bali, Gung Adhi Harap Surat Menko Marves Dikaji Ulang
"Kita pastikan proposal yang kita ajukan kalaupun ada pipa yang dipasang dari kapal, itu 10 meter di bawah akar mangrove dengan sistem HDD, saya tegaskan tidak ada mangrove yang diganggu, bahkan sudah clear dari Menteri LHK disampaikan kepada Presiden, ini siapa yang tidak ter-update," imbuhnya.
Harmonisasi program antara Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, sosialisasi juga terus dilakukan agar pembangunan LNG tidak pula mengganggu penataan kawasan Serangan yang dilakukan Pemkot Denpasar.
Baca juga: Luhut Tak Rekomendasikan Pembangunan Terminal LNG, WALHI-KEKAL-FRONTIER : Sesuai Harapan Kami
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Pensiunan Jenderal TNI Luhut Binsar menyebut, pembangunan Terminal LNG akan dipindahkan ke laut dengan jarak sekitar 4 kilometer dari bibir pantai.
Ia pun menargetkan, pembangunannya akan tuntas dilakukan dalam 1,5 tahun kedepan atau pada akhir 2024.
Hanya saja Luhut tidak menyebutkan lokasi persis dari rencana pembangunan ini.
Kebijakan membangun terminal LNG di kawasan laut kata Luhut dilakukan agar tidak mengganggu pariwisata dan merusak mangrove.
"Pariwisata jangan dicampuradukkan dengan Terminal LNG. Akan kami pindah ke laut. Jadi resort tidak terganggu, pembangunan listrik bersih bisa dilakukan dan mangrove juga tidak terganggu," singkatnya. (*)
Berita lainnya di Terminal LNG
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.