Berita Bali

Luhut Tak Rekomendasikan Pembangunan Terminal LNG, WALHI-KEKAL-FRONTIER : Sesuai Harapan Kami

Langkah Luhut Binsar Pandjaitan sontak menimbulkan berbagai reaksi termasuk dari sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) lingkungan.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tak merekomendasikan pembangunan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Bali.

 

Hal tersebut dituangkannya melalui surat yang dikirimkan Menko Marves, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 16 Maret 2023 lalu.

 

Langkah Luhut Binsar Pandjaitan sontak menimbulkan berbagai reaksi termasuk dari sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) lingkungan.

Seperti misalnya WALHI Bali (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkunhan Hidup) Bali, hingga FRONTIER (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali.

 

Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Rabu 29 Maret 2023, WALHI Bali, KEKAL Bali, dan FRONTIER Bali mengapresiasi keputusan dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Mengurai Masalah Tanah Bali dengan Film Pendek Kampanye Lestari dalam Tradisi

Baca juga: Lidartawan Dorong Pemkab Bangli Mekarkan Kecamatan Kintamani

Komitmen Jaga Terumbu Karang dari ancaman Pengerukan, Komunitas Peselancar Bentangkan Banner Di Tengah Laut, Tolak Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.
Komitmen Jaga Terumbu Karang dari ancaman Pengerukan, Komunitas Peselancar Bentangkan Banner Di Tengah Laut, Tolak Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove. (istimewa)

Ketua KEKAL Bali, I Wayan Adi Sumiarta, mengatakan surat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh WALHI Bali, KEKAL Bali, dan Frontier Bali.

 

“Atas hal tersebut, KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali menerangkan bahwa surat tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh KEKAL, FRONTIER an WALHI selama ini,” ungkap Adi Sumiarta sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Rabu 29 Maret 2023.

 

Dikatakan, surat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu merupakan surat balasan.

 

Pasalnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat mengirim surat kepada Menko Marves tertanggal 30 September 2022 soal laporan status tindak lanjut proses persetujuan lingkungan terminal LNG di Bali.

 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu.
 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved