Berita Bali
Luhut Tak Rekomendasikan Pembangunan Terminal LNG, WALHI-KEKAL-FRONTIER : Sesuai Harapan Kami
Langkah Luhut Binsar Pandjaitan sontak menimbulkan berbagai reaksi termasuk dari sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) lingkungan.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tak merekomendasikan pembangunan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Bali.
Hal tersebut dituangkannya melalui surat yang dikirimkan Menko Marves, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 16 Maret 2023 lalu.
Langkah Luhut Binsar Pandjaitan sontak menimbulkan berbagai reaksi termasuk dari sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) lingkungan.
Seperti misalnya WALHI Bali (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkunhan Hidup) Bali, hingga FRONTIER (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali.
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Rabu 29 Maret 2023, WALHI Bali, KEKAL Bali, dan FRONTIER Bali mengapresiasi keputusan dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Mengurai Masalah Tanah Bali dengan Film Pendek Kampanye Lestari dalam Tradisi
Baca juga: Lidartawan Dorong Pemkab Bangli Mekarkan Kecamatan Kintamani

Ketua KEKAL Bali, I Wayan Adi Sumiarta, mengatakan surat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh WALHI Bali, KEKAL Bali, dan Frontier Bali.
“Atas hal tersebut, KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali menerangkan bahwa surat tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh KEKAL, FRONTIER an WALHI selama ini,” ungkap Adi Sumiarta sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Rabu 29 Maret 2023.
Dikatakan, surat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu merupakan surat balasan.
Pasalnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat mengirim surat kepada Menko Marves tertanggal 30 September 2022 soal laporan status tindak lanjut proses persetujuan lingkungan terminal LNG di Bali.

UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.