Berita Bali

UPDATE Proyek Terminal LNG, Koster: Jalan Sesuai Arahan

Gubernur Bali, Wayan Koster buka suara terkait pembangunan Terminal LNG yang rencananya akan dibangun di Pulau Dewata.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Gubernur Bali, Wayan Koster Ketika diwawancarai seusai Rapat Paripurna ke-13 di DPRD Provinsi Bali pada, Selasa 2 April 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster buka suara terkait pembangunan Terminal LNG yang rencananya akan dibangun di Pulau Dewata.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan telah menegaskan bahwa pembangunan LNG akan dilakukan di tengah laut. 

Baca juga: DPRD Bali Dukung Wacana Pembangunan Terminal LNG Ditengah Laut

“Jalan terus sesuai dengan arahan Pak Menkomaritim dua kilometer di kedalaman,” ungkap, Koster saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-13 di DPRD Provinsi Bali pada, Selasa 2 Mei 2023. 


Sebelumnya, wacana pembangunan Terminal LNG yang akan dilangsungkan di tengah laut didukung oleh DPRD Provinsi Bali.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana angkat bicara. 

Baca juga: Bukan di Sidakarya, Luhut Sebut Terminal LNG Akan Dibangun di Tengah  Laut


“DPRD mendukung energi bersih. Tiang (saya) kira semua orang setuju itu, terkait titik labuh Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) sudah disiapkan diarea perikanan tangkap yakni area kuning di peta tata ruang,” jelasnya pada, Sabtu 29 April 2023. 

 


Lebih lanjutnya ia mengatakan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di tengah laut maka titik yang tersedia sesuai RTRW Provinsi Bali Tahun 2023 dimana disebutkan diwilayah ikan tangkap (di peta area berwarna kuning).

Ia menilai dengan dibangunnya Terminal LNG di tengah laut atau lepas pantai, merupakan suatu hal yang baik. Walaupun biaya investasi kemungkinan meningkat. 

Baca juga: Menko Marves RI Tolak Terminal LNG Sidakarya, 3 LSM Desak Gubernur Koster Stop Proyek Ini


“FSRU terapung itu cukup hanya tertaut ke kedalaman dengan jangka, tidak ada masalah lingkungan lagi, kalau yang di area sesuai RTRW,” imbuhnya. 

 


Jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di Teluk Sidakarya, dinilai akan ada masalah lingkungan karena nantinya proyek tersebut harus melakukan pengerukan kedalaman teluk untuk area kolam tangker.

Sementara pada peta RTRW pembangunan LNG akan dilakukan di area yang berwarna kuning atau di luar Teluk Sidakarya. 

Baca juga: Tunggu Disposisi Pimpinan, Kadisnaker dan ESDM Bali Masih Pelajari Surat Menko Marves Soal LNG


Penolakan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan nampaknya bukan hanya sekadar isu.

Pasalnya saat ditemui di Buleleng Jumat (28/4), Luhut telah menegaskan pembangunannya akan dilakukan di tengah laut. 

Baca juga: Menko Marves RI Tolak Terminal LNG Sidakarya, 3 LSM Desak Gubernur Koster Stop Proyek Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved