Berita Bangli
Kelebihan Daya Tampung Di SMA/SMK Bangli Mencapai 1000 Lebih
Selain SMP, kelebihan daya tampung juga dialami satuan pendidian SMA dan SMK di Bangli. Jumlah kelebihan daya tampung juga mencapai 1000 lebih.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Selain SMP, kelebihan daya tampung juga dialami satuan pendidian SMA dan SMK di Bangli.
Jumlah kelebihan daya tampung juga mencapai 1000 lebih.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK di Bangli, I Wayan Suparta mengatakan jumlah peserta didik yang tamat SMP tahun ini sebanyak 3.667 orang.
Sementara daya tampung baik di SMA maupun SMK di Bangli sebanyak 4.837.
"Khususnya di SMK, dari total 13 SMK di Bangli jumlah daya tampungnya sebanyak 3.187," sebutnya pada Senin 12 Juni 2023.
Suparta yang merupakan Kepala Sekolah SMKN 4 Bangli ini mengaku, kelebihan daya tampung bukan menjadi persoalan.
Sebab komitmen utama pihaknya adalah kualitas pendidikan bagi peserta didik.
"Acuan kami dalam membuat daya tampung sudah pasti prasarana dan daya dukung yang ada. Kenapa kami pertimbangkan itu, karena kami ingin memberikan layanan maksimal untuk target kualitas jurusan dan kualitas layanan yang maksimal," jelasnya.
Lanjut Suparta dalam PPDB 2023, calon peserta didik khususnya SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal, melalui tiga jalur pendaftaran secara bersamaan dalam satu tahapan.
Baca juga: SMP di Bangli Kekurangan 1.324 Siswa, SE Disdikpora: Calistung Tak Jadi Syarat Masuk SD
Pilihan jalur pendaftaran terdiri dari jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan jalur ranking nilai rapor.
"Pendaftaran dimulai tanggal 21 sampai 24 Juni 2023. Sedangkan pengumuman hasil PPDB tanggal 1 Juli 2023 dan Daftar ulang pada 3 sampai 5 Juli 2023," sebutnya.
Kendati proses PPDB baru akan dibuka 21 Juni mendatang, sejumlah sekolah di Bangli telah membuka posko layanan PPDB.
Kata Suparta posko ini tujuannya untuk memberikan informasi pada orang tua maupun calon siswa baru mengenai sekolah maupun jurusan yang diminati.
"Walaupun ini pelaksanaannya tidak jauh berbeda dari segi aturan maupun regulasi dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi bagi lulusan baru tentu informasi ini tergolong baru bagi siswa maupun orang tua siswa tersebut. Sehingga perlu kembali diberi penjelasan sedetail dan selengkap mungkin, agar mereka paham mekanisme dalam PPDB," jelasnya.
Pihaknya berharap PPDB tahun ini berjalan sesuai regulasi yang telah dibuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.