Berita Denpasar
Luntang-lantung 28 Hari di Jalanan Denpasar, Buruh Bangunan Diamankan di Kantor Satpol PP
Luntang-lantung 28 Hari di Jalanan Denpasar, Buruh Bangunan Diamankan di Kantor Satpol PP
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Seorang buruh bangunan diamankan di ruang pembinaan Satpol PP Kota Denpasar.
Yang bersangkutan diserahkan oleh Polsek Denpasar Utara ke Satpol PP Denpasar pada Senin, 12 Juni 2023.
Saat diamankan, yang bersangkutan tak membawa identitas dan dalam keadaan linglung.
Pria bernama Candra Kurniawan (29) tersebut mengaku dirinya sudah terlunta-lunta di jalanan Kota Denpasar sejak 28 hari lalu.
Ia datang ke Bali bersama temannya untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Saya kerja 4 hari. Setelah itu, saya sempat jalan-jalan dan tidak tahu jalan balik. Karena masuk gang-gang," akunya saat ditemui di Kantor Satpol PP.
Bahkan yang mengaku berasal dari Tulungagung pun tak tahu daerah tempatnya bekerja menjadi buruh bangunan.
"Kerjanya di bangunan rumah kecil. Sama teman satu kampung," imbuhnya.
Semua barang-barang bawaannya pun tertinggal di rumah bedeng yang ditempati selama di Bali.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3: Berikut Informasi Lengkap Terkait Bansos Juni 2023
Dirinya pun mengaku hanya berjalan tanpa tujuan selama 28 hari, tidur di pinggir jalan dan makan dengan cara meminta-minta.
"Kadang sempat dua hari tidak makan," akunya.
Karena sudah tak tau harus ke mana, ia pun kemudian datang ke Polsek Denpasar Utara.
Dari sana ia kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan masih menunggu pemeriksaan dari Dinas Kesehatan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan. Kalau kondisinya normal kami pulangkan. Kalau tidak, kami rujuk ke RSJ Bangli," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.