Anak Pejabat Aniaya Remaja
Sidang Lanjutan Mario Dandy Digelar Hari Ini: Akan Jadi Saksi, Ayah David Ozora Sudah Siapkan Bukti
Dalam kesaksiannya nanti, Jonathan Latumahina telah menyiapkan sejumlah bukti yang bisa menguatkan dakwaan pasal untuk para terdakwa.
TRIBUN-BALI.COM – Sidang Lanjutan Mario Dandy Digelar Hari Ini: Akan Jadi Saksi, Ayah David Ozora Sudah Siapkan Bukti
Sidang lanjutan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar hari ini Selasa 13 Juni 2023.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada bulan Februari lalu.
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora akan menjadi salah satu saksi pada persidangan kali ini.
Dalam kesaksiannya nanti, Jonathan Latumahina telah menyiapkan sejumlah bukti yang bisa menguatkan dakwaan pasal untuk para terdakwa.
Dilansir dari Tribunnews, hal ini diungkapkan oleh penasihat hukum keluarga David, Melliisa Anggraeni.
"Selasa ayah David akan bersaksi," kata Mellisa Anggraini, kepada wartawan pada Senin 12 Juni 2023 malam.
Nantinya, Jonathan akan menyampaikan seluruh keterangan dan bukti terkait penganiayaan Mario Dandy cs terhadap anaknya di dalam persidangan.
Bukti-bukti yang akan diserahkan pun sudah dipersiapkan oleh Jonathan.
Baca juga: Ayah Shane Lukas Ungkap Tekanan yang Dialami Anaknya: Disodori HP & Rp1,5 Juta oleh Keluarga Mario
"Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," ujar Mellisa.
Tak hanya ayahanda, paman David, Rustam Hatala pun akan menjadi saksi dalam persidangan.
Namun dirinya dijadwalkan menjadi saksi pada persidangan Kamis 15 Juni 2023 mendatang.
"Pak Rustam Hari Kamis," ujarnya.
Sebagai pengacara korban, Mellisa berharap agar Majelis Hakim memberikan ruang seluas-luasnya bagi para saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Karena keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas," katanya.
kasus penganiayaan
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
Jonathan Latumahina
Alimin Ribut Sujono
Mellisa Anggraini
Sidang Mario Dandy
saksi
bukti
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.