Anak Pejabat Aniaya Remaja
Ayah Shane Lukas Ungkap Tekanan yang Dialami Anaknya: Disodori HP & Rp1,5 Juta oleh Keluarga Mario
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbatoruan mengungkapkan tekanan yang dialami oleh anaknya selama di sel tahanan.
TRIBUN-BALI.COM – Ayah Shane Lukas Ungkap Tekanan yang Dialami Anaknya: Disodori Rp1,5 Juta & HP oleh Keluarga Mario
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbatoruan mengungkapkan tekanan yang dialami oleh anaknya selama di sel tahanan.
Hal ini menjadi dasar mengenai permintaan kepada majelis hakim untuk memisahkan sel tahanan Shane Lukas dari Mario Dandy.
Sebelumnya, sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora telah berhasil digelar kemarin pada Selasa 6 Juni 2023.
Dalam sidang yang digelar secara terbuka itu, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan terhadap Mario dan Shane.
Keluarga dan simpatisan yang memberi dukungan kepada Shane Lukas tampak hadir membanjiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu sebaliknya, dalam sidang perdana ini keluarga Mario Dandy tidak ada satupun yang hadir.
Baca juga: Akui Dapat Tekanan Psikologis, Shane Lukas Minta Pisah Sel Tahanan dari Mario Dandy
Shane Lukas Disodori Uang dan Handphone
Sementara itu, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, menyebut anaknya sering mendapat tekanan mental dan sosial dari Mario Dandy selama dalam tahanan.
Dengan demikian, atas inisiatif sendiri, Shane Lukas meminta sel terpisah dengan Mario Dandy.
Mengingat, sejak berada dalam tahanan, keduanya selalu di sel yang sama.
"Mungkin masalah sosial ya. Shane ini menganggap dirinya orang yang tidak mampu, saya orang tuanya manusia biasa."
"Sementara Dandy itu anak pejabat, orang banyak duit seperti itu," ujar Tagor kepada awak media, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Tagor, Shane Lukas kerap mendapat tekanan dari Mario Dandy semenjak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Satu tekanan yang dialami yakni adanya uang sebesar Rp 1,5 juta dan handphone yang disodorkan kepada Shane Lukas.
kasus penganiayaan
Shane Lukas
Mario Dandy
Andreas Nahot Silitonga
David Ozora
Sidang Perdana Mario Dandy
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.