Anak Pejabat Aniaya Remaja

Ayah Shane Lukas Ungkap Tekanan yang Dialami Anaknya: Disodori HP & Rp1,5 Juta oleh Keluarga Mario

Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbatoruan mengungkapkan tekanan yang dialami oleh anaknya selama di sel tahanan.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnnews/Ashri Fadilla
Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Uang dan handphone itu disebut dari seseorang yang mengaku sebagai paman Mario Dandy.

"Si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane. Yang mengantar mengaku sebagai pamannya Mario. Uang Rp1,5 juta dan sebuah handphone."

"Tujuannya uang itu ke Shane tapi tidak langsung. Jadi yang bertugas pada saat itu manggil Shane, dan Shane bilang tidak bisa menerima semua pemberian itu," papar Tagor.

Baca juga: Mario Dandy Mendongak, Shane Lukas Tertunduk! Keluarga Rafael Alun Tak Ada yang Muncul

Pihak Shane Lukas Minta Pisah Sel dari Mario Dandy

Shane Lukass
Shane Lukas saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023

Pihak Shane Lukas membuat permohonan agar sel kliennya dipisahkan dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Permintaan tersebut disampaikan oleh pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora.

Dilansir dari Tribunnews, dalam persidangan, Happy Sihombing mengungkapkan alasan pihaknya meminta majelis hakim memisahkan penahanan Shane Lukas dengan Mario Dandy.

Sebab, Shane Lukas mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy, termasuk saat diajak menganiaya David Ozora pada Februari 2023, lalu.

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

Selain itu, Happy khawatir jika Shane Lukas masih satu sel dengan Mario Dandy, maka akan memengaruhinya saat menjalani persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," terangnya.

Baca juga: Sidang Mario Dandy Dilanjutkan Pekan Depan 13 dan 15 Juni 2023, Keluarga David Akan Bersaksi

Disetujui Majelis Hakim

Terdakwa kasus penganiayaan, Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Terdakwa kasus penganiayaan, Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Tribunnews/JEPRIMA)

Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved