Anak Pejabat Aniaya Remaja

Akui Dapat Tekanan Psikologis, Shane Lukas Minta Pisah Sel Tahanan dari Mario Dandy

Pihak Shane Lukas membuat permohonan agar sel kliennya dipisahkan dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penganiayaan, Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUN-BALI.COMAkui Dapat Tekanan Psikologis, Shane Lukas Minta Pisah Sel Tahanan dari Mario Dandy

Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas telah digelar kemarin pada Selasa 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda pada sidang perdana kemarin yaitu pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak Shane Lukas membuat permohonan agar sel kliennya dipisahkan dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Permintaan tersebut disampaikan oleh pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora.

Dilansir dari Tribunnews, dalam persidangan, Happy Sihombing mengungkapkan alasan pihaknya meminta majelis hakim memisahkan penahanan Shane Lukas dengan Mario Dandy.

Sebab, Shane Lukas mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy, termasuk saat diajak menganiaya David Ozora pada Februari 2023, lalu.

Baca juga: Mario Dandy Mendongak, Shane Lukas Tertunduk! Keluarga Rafael Alun Tak Ada yang Muncul

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

Selain itu, Happy khawatir jika Shane Lukas masih satu sel dengan Mario Dandy, maka akan memengaruhinya saat menjalani persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," terangnya.

Disetujui Majelis Hakim

Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved