Kabar Artis

Wenny Ariana akan Buka Tuntutan soal Penelantaran Anak, Usai Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya

Pihak Wenny Ariana menyebut akan membuka kembali perkara usai kasasi Rezky Aditya ditolak MA. Rezky Aditya Sah Jadi Ayah Biologis Putrinya,

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Wenny Ariani menyebutkan jika putusan kasasi Rezky Aditya sudah Inkrah, maka Rezky Aditya wajib untuk beri nafkah pada anak. 

Wenny Ariana akan Buka Tuntutan soal Penelantaran Anak, Usai Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya

TRIBUN-BALI.COM - Pihak Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan mulai mempertimbangkan untuk menempuh tindakan lain usai MA dan Pengadilan Tinggi Banten menolak kasasi Rezky Aditya.

Sehingga, suami Citra Kirana itu resmi menjadi ayah biologis dari putri Wenny yakni, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Ferry Aswan mengatakan jika kliennya kini mempertimbagkan untuk menuntut nafkah bagi sang putri kepada Rezky Aditya.

"Kalau ke depannya harus lihat amar putusan dulu hasilnya seperti apa, dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry.

Baca juga: Rezky Aditya Resmi Jadi Ayah Biologis Putri dari Wenny Ariani, Citra Kirana Pamer Kemesraan Keluarga

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," lanjutnya.

Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak

Dalam kesempatan yang sama, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya setelah kasasi Rezky Aditya ditolak MA.

Wenny Ariani berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Jakarta Selatan pada 2021, lalu.

"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

"Iya kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.

Meski demikian, langkah hukum itu bisa saja batal diajukan jika Rezky Aditya ada itikad baik untuk berdamai dan mengakuinya.

"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai baik-baik kita gak akan melanjuti lagi," ucap Ferry.

"Iya kalau dia tetap kekeh gak mengakui ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya, apalagi saya punya bukti kuat putusan pengadilan itu nanti yang akan saya bawa," terangnya.

Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved