Pemilu 2024

TOK! Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Pengamat: Peluang Partai Kecil Dapat Kursi

Dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu, masyarakat dapat memilih langsung politisi atau caleg yang dijagokannya.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
 Pengamat politik sekaligus Dosen Program Studi Ilmu Politik Universitas Udayana, Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos., MIP. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan, soal sistem Pemilu 2024 pada Kamis 15 Juni 2023.

Dalam sidang yang berlangsung lebih dari 1,5 jam tersebut, hakim menolak permohonan pemohon sehingga sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu, masyarakat dapat memilih langsung politisi atau caleg yang dijagokannya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos., MIP memandang, sistem Pemilu proporsional terbuka dapat menambah peluang bagi partai kecil untuk mendapat kursi anggota dewan.

Baca juga: Sebut Soal Kehadiran Wanita, Inge Anugrah Beberkan Alasan Tak Boleh Datang Ke Rumah Ari Wibowo

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Rabies Capai 54 Kasus di Kabupaten Karangasem, Simak Beritanya!

Dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu, masyarakat dapat memilih langsung politisi atau caleg yang dijagokannya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos., MIP memandang, sistem Pemilu proporsional terbuka dapat menambah peluang bagi partai kecil untuk mendapat kursi anggota dewan.
Dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu, masyarakat dapat memilih langsung politisi atau caleg yang dijagokannya. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos., MIP memandang, sistem Pemilu proporsional terbuka dapat menambah peluang bagi partai kecil untuk mendapat kursi anggota dewan. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Hal tersebut dapat dilakukan dengan manggaet figur-figur, yang populer dan diterima di tingkat akar rumput.

“Yang terpenting sistem ini membuka peluang lebih besar bagi partai kecil, untuk meloloskan calegnya jika partai kecil ini memiliki caleg yang populer dan diterima akar rumput,” ungkap Kadek Dwita saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 15 Juni 2023.

Selain itu, euforia Pemilu dinilai lebih semarak dengan sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut lantaran para caleg beramai-ramai mempromosikan dirinya baik di dunia maya maupun dunia nyata.

“Artinya keramaian di ranah politik dari sisi pencalonan dan perebutan suara publik, Pemilu itu akan semakin semarak.

Jadi akan muncul banyak iklan, baliho, alat peraga sosialisasi dua ruang yang mungkin berkaitan dengan ketertiban dan tata ruang di berbagai kota dan kabupaten,” pandang Kadek Dwita.

Sistem proporsional terbuka juga menjadikan para caleg sejajar dari segi peluang.

Adanya peluang yang sama antar caleg, menyebabkan persaingan perebutan kursi anggota dewan semakin ketat.

“Ketika kita tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, persaingan antar caleg akan semakin ketat,” ujarnya.

Persaingan antar caleg tak hanya soal ide dan gagasan, namun bersaing pula dari segi finansial.

Para caleg dengan kemampuan finansial tinggi, dapat menggunakan kemampuan finansialnya untuk menggaet suara publik dengan pertimbangan suara tersebut langsung tertuju pada caleg yang bersangkutan, bukan ke partai politik.

Kadek Dwita Apriani - Dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu, masyarakat dapat memilih langsung politisi atau caleg yang dijagokannya.
Kadek Dwita Apriani - Dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu, masyarakat dapat memilih langsung politisi atau caleg yang dijagokannya. (Tribun Bali/Agung Yulianto Wibowo)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved