PPDB 2023
PPDB 2023 Jawa Tengah Dibuka, Ini Cara Pendaftaran, Pengajuan Akun, Dokumen dan Syarat Masuknya
PPDB Jateng 2023 resmi dibuka, ini pendaftaran, syarat masuk TK dan SD, SMP, SMA/SMK dokumen yang dibutuhkan dan cara pengajuan akun.
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Sebagai informasi, PPDB Jawa Tengah 2023 untuk jenjang SMA dibuka melalui 5 jalur masuk yakni, Zonasi, Zonasi Khusus, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua hingga Prestasi.
Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2023 telah dibuka mulai Kamis (15/6/2023) hingga Jumat (23/6/2023).
Baca juga: PPDB SMP di Denpasar, Anggota Dewan Ingatkan agar Tak Ada Permainan Piagam dan Titipan
Dilansir Kompas.com, berikut dokumen dan syarat usia masuk bagi siswa jenjang SMP maupun SMA/SMK.
Syarat Usia Masuk SMP
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan, yakni:
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Syarat Usia Masuk SMA dan Syarat Usia Masuk SMK
Sementara calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan, yaitu:
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB 2023 SMA/SMK dan SMP di Bali, Catat Alur dan Ketentuannya
Sementara itu, berikut syarat usia masuk bagi siswa SD dan TK.
Syarat Usia Masuk SD
Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tentu harus memenuhi persyaratan usia, yaitu:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.