Berita Bali
Larangan Naik Gunung di Bali Dapat Dukungan Menparekraf Sandiaga Uno, Simak Alasannya!
Ia menambahkan, sempat mendapatkan informasi setelah wacana itu disampaikan oleh Gubernur Bali banyak wisatawan mengurungkan niatnya ke Pulau Dewata.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengaku baru mendapatkan informasi yang lebih jelas, ihwal kebijakan Gubernur Bali tentang larangan pendakian gunung di Bali.
"Saya sudah mendapat informasi, bahwa yang disampaikan secara luas itu bukan maksudnya Pak Gubernur ya.
Jadi Pak Gubernur ini ingin menghargai dan memberikan, satu penekanan bahwa kearifan budaya dan kesucian itu harus di jaga.
Dan hanya ada beberapa tempat (gunung) yang nanti, akan diatur di dalam perda dan regulasi untuk dijaga kesuciannya," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, usai menghadiri kegiatan Kelana Nusantara di Istana Taman Jepun, Minggu 18 Juni 2023.
Ia menambahkan, sempat mendapatkan informasi setelah wacana itu disampaikan oleh Gubernur Bali banyak wisatawan mengurungkan niatnya ke Pulau Dewata.
Baca juga: Tokoh Adat Tenganan Pegringsingan Maju Kembali Pileg 2024, Berserah Pada Alam & Sang Pencipta
Baca juga: Tol Bali Mandara di Bali Akan Jadi Pilot Project Percobaan Bayar Tol Tanpa Sentuh
Baca juga: Kekeringan 126 Hektare Dampak 3 Bendungan Rusak, Urgensi Perbaikan Jaringan Irigasi Sawah di Bangli

"Jadi informasi ini kan sampai di seluruh dunia, sampai ada dari mancanegara yang mau datang ke sini yang ingin tracking dan lain sebagainya sempat takut. Saya bilang tunggu dulu jangan bereaksi dulu, kita lihat dulu regulasinya seperti apa," ungkapnya.
Dari informasi lengkap yang didapatkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno, nantinya hanya pada beberapa gunung saja tidak semua.
"Dan ternyata seperti yang sudah disampaikan tadi bahwa yang kita jaga kesuciannya dan kami sangat mendukung.
Itu hanya ada di beberapa lokasi yang nanti tentunya kegiatan trekking, dan lain sebagainya bisa diarahkan ke lokasi yang tidak termasuk ke dalam regulasi yang sedang digodok oleh pemerintah daerah Bali," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, yang mendampingi Menparekraf pada kegiatan Kelana Nusantara menyampaikan ada namanya bhisama para sulinggih pada tanggal 15 Agustus 2022.
Di sana menyebutkan bahwa Astadasaparwa nama untuk 18 kitab Mahabharata disebutkan bahwa gunung merupakan kawasan suci.
Menindaklanjuti itu salah satunya masih akan dibuatkan tata kelolanya seperti apa untuk menjaga kawasan suci gunung.
"Tapi yang jelas kawasan suci itu memang bisa dipakai mendaki gunung untuk persembahyangan kaitannya dengan ritual, berikut juga ada mendaki gunung untuk reboisasi dan yang ketiga untuk penelitian atau edukasi juga," jelas Bagus Pemayun.

Dan hal-hal itu nanti akan diatur dan bapak gubernur, masih menyusun regulasi untuk pengaturan tata kelola gunung itu, karena bagaimana pun juga gunung salah satu untuk memberikan taksu Bali sehingga kembalikan keagungan gunung itu yang ada di Bali.
Menanggapi rencana regulasi pada poin reboisasi, Menparekraf Sandiaga Uno menyambut baik.
Sandiaga Uno
Menparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sandiaga Salahuddin Uno
pendakian
Bali
TENANG SAJA, Koster Janji Pegawai Kontrak yang Belum PPPK Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
BASMI Kejahatan & Penyakit Masyarakat, Polda Gelar Operasi Sikat Agung 2025 Selama 16 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Polda Bali Sabet 2 Perak dan 1 Perunggu di Ajang Kerjurnas Kapolri Cup 6 |
![]() |
---|
Jumlah Turis Kazakhstan Ke Bali Meningkat, Kerja Sama Di Bidang Pendidikan Akan Didorong |
![]() |
---|
Pemprov Bali Bantah Ada Skandal Pada Proses Tender Pengadaan Mobil Dinas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.