Sponsored Content

Waspada Rabies Pada Anak

Dinas Kesehatan Bali mencatat jumlah kasus rabies tertinggi pada 2022. Tercatat ada 690 kasus rabies di Pulau Dewata

|
Editor: Fenty Lilian Ariani
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi Anjing Rabies 

TRIBUN-BALI.COM - Waspada Rabies Pada Anak oleh dr. Ni Putu Anggita Medyantari. Dinas Kesehatan Bali mencatat jumlah kasus rabies tertinggi pada 2022.

Tercatat ada 690 kasus rabies di Pulau Dewata sepanjang tahun lalu, dimana 22 orang meninggal karena rabies.

Akhir-akhir ini beredar kabar di sosial media terdapat 2 kasus rabies di Bali hingga menimbulkan kematian pada anak.

Kasus kematian terjadi karena keterlambatan penderita gigitan hewan penular rabies ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan tatalaksana kasus gigitan hewan penular rabies.

Menurut Badan Kesehatan Dunia/WHO pada tahun 2021, angka kematian akibat rabies yang sebenarnya dapat lebih besar dari data yang terlaporkan karena under-reporting, terutama kematian pada anak usia 5-14 tahun.

Hal ini tentu menjadi perhatian bagi kita semua terutama orang tua untuk waspada terhadap rabies agar tidak terjadi keterlambatan penanganan khususnya pada anak.

Rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia yang disebabkan oleh virus rabies.

Menurut Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2017, cara penularan rabies melalui gigitan dan non gigitan (goresan, cakaran atau jilatan pada kulit terbuka/mukosa) oleh hewan yang terinfeksi virus rabies.

Virus rabies akan masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang terbuka atau mukosa namun tidak dapat masuk melalui kulit yang utuh.

Di dunia sebanyak 99 persen kematian akibat rabies disebabkan oleh gigitan anjing.

Di Indonesia, hewan yang dapat menjadi sumber penularan utama adalah anjing, sekitar 98 persen dari seluruh penderita rabies tertular melalui gigitan anjing.

Rabies bisa bersifat fatal bagi siapapun yang terkena virusnya, terutama anak-anak.

Rabies pada beberapa kasus berlangsung sangat panjang yaitu sekitar 20-90 hari setelah digigit, sehingga penyakit ini digolongkan ke dalam penyakit slow virus, yang artinya setelah seseorang tergigit oleh tersangka rabies, gejala rabies belum langsung muncul.

Masa inkubasi rabies sangat bervariasi yaitu 2 minggu sampai 2 tahun, tetapi pada umumnya 3-8 minggu.

Menurut Badan Kesehatan Dunia/WHO pada tahun 2007 disebutkan bahwa masa inkubasi rata-rata adalah 30-90 hari. Adapun perbedaan masa inkubasi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved