Berita Denpasar

Puluhan Orangtua Siswa Geruduk Disdikpora karena Ditolak di SD, Ini Tanggapan Dewan Denpasar

Puluhan orang tua siswa SD yang memiliki KK luar Denpasar menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar pada Senin

Supartika/Tribun Bali
Geruduk Disdikpora - Orangtua siswa yang KTP luar Denpasar mendatangi kantor Disdikpora Denpasar, Senin (19/6). Mereka protes karena anaknya ditolak masuk SD negeri dengan alasan KTP luar Denpasar. 

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Kota Denpasar, I Putu Oka Mahendra juga mengatakan, Disdikpora Kota Denpasar agar menerima calon siswa SD agar  tidak yang tercecer.

 

Hal ini menurutnya mengacu pada UU Wajib Belajar 9 tahun.

 

"Untuk itu, tidak ada alasan bagi sekolah tidak menerima calon siswa walaupun kepala sekolah menyampaikan kepada orang tua siswa hanya akan menerima 1 rombel," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Denpasar ini.

Baca juga: 160 Orang Sudah Daftar di SMPN 1 Negara, PPDB Online dan Manual Masih Lancar

Apalagi tahun 2022 lalu rata-rata sekolah menerima dua rombel.

 

Terkait  alasan persoalan kekurangan guru kurang lebih 600 guru baik SD maupun SMP, agar segera dicarikan jalan keluar.

 

Diberitakan sebelumnya, puluhan orangtua siswa geruduk Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

 

Mereka mendatangi Disdikpora Denpasar pada Senin, 19 Juni 2023 gara-gara anak mereka tak diterima sekolah di SD.

 

Alasannya karena sekolah hanya membuka satu rombongan belajar saja dan tidak memiliki KK Denpasar.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved