Berita Denpasar

DIBONGKAR Polda Bali! 21 Orang di Pelabuhan Benoa Denpasar Hanya Diberi Makan 2 Sendok Mie

DIBONGKAR Polda Bali! 21 Orang di Pelabuhan Benoa Denpasar Hanya Diberi Makan 2 Sendok Mie

Tribun Bali/Busrah Syam Ardan
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali memulangkan sebanyak 21 korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Tindak pidana TPPO ini berkedok perekrutan anak buah kapal atau ABK Kapal Motor Awindo 2A. 

21 orang tersebut berhasil diamankan dari dugaan TPPO dan Polda Bali juga menyelamatkan barang-barang mereka.

Baca juga: HANYA 1 Gerakan di Tol Bali Mandara, Sri Tewas di TKP, Bagaimana Nasib Puluhan Anjing dan Kucing?

Para korban ditemukan di Pelabuhan Benoa Jalan Segara Kulon No.23, Benoa, Kuta Selatan, Badung di kapal tersebut, pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu.

"Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 21 orang calon ABK yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO," ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis 4 September 2025.

Dijelaskannya, dugaan TPPO berkedok perekrutan ABK berjumlah 21 korban tersebut berasal dari berbagai daerah di seperti Jawa TImur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetabek serta Banten. 

"Perekrut menggunakan media sosial dengan penawaran kerja yang menarik, kemudian korban dijemput, dibiayai perjalanannya, dikumpulkan di sebuah tempat di Pekalongan lalu seluruhnya dibawa ke Pelabuhan Benoa," beber dia. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Puja Astawa, Kecelakaan Maut di Buleleng, Alami Patah Leher

Lebih jauh, AKBP Ayu Suinaci menerangkan bahwa KM Awindo 2A merupakan kapal penangkap cumi yang beroperasi di area fishing ground dekat dengan Papua atau Laut Aru. 

"Untuk pemilik masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan peran-peran terjadinya TPPO masih berlangsung secara marathon," jelasnya. 

Awal mula Polda Bali mengendus dugaan TPPO ini berawal pada 29 Juli 2025 terdapat awak kapal yang memohon evakuasi ke Basarnas.

Kemudian karena ada indikasi mencurigakan team Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penelusuran di Pelabuhan Benoa.

Kemudian berdasarkan surat perintah penyelidikan, Polda Bali melakukan audiensi dengan para ABK KM Awindo 2A dengan memberikan mereka lembar testimoni Rise and Speak yang merupakan program kerja direktorat tipid PPA-PPO Bareskrim Polri. 

"Team menemukan sejumlah testimonial yang terindikasi penjeratan utang dan penipuan serta metode perekrutan yang identik dengan memanfaatkan status kelompok rentan," jelasnya.

Anggota Polda Bali selanjutnya menawarkan evakuasi dan banyak dari mereka yang ingin dievakuasi, namun karena keterbatasan, team Subdit 4 Ditreskrimum melakukan evakuasi korban secara bertahap. 

Sesampainya di gedung RPK Polda Bali dilaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap para ABK yang didominasi usia 18 sampai dengan 23 tahun tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved