Berita Bali

Ditengarai Indikasi TPPO, Menkumham Yassona Sebut Tolak 712 Permohonan Paspor di Bali

Ditengarai Indikasi TPPO, Menkumham Yassona Sebut Tolak 712 Permohonan Paspor di Bali

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Zaenal Nur Arifin
Menkumham Yassona Laoly saat meninjau pemeriksaan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Pemberantasan perdagangan orang senantiasa membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait. 

Dirjen Silmy mengimbau UPT agar membina hubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Yang mudah dieksploitasi itu wanita, petugas harus memberikan perhatian khusus, baik dalam penerbitan paspor maupun pada saat keberangkatan,” ujar Dirjen Silmy.

Lebih lanjut ia juga berpesan agar seluruh jajaran mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Malaysia, Vietnam dan Kamboja dengan melakukan profiling mendalam terhadap pemohon Paspor terutama kepada pemohon wanita dan juga pada daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.

“Jika ada potensi kita bisa lakukan projustitia terhadap oknum pelaku TPPO maka lakukan. Koordinasikan dengan instansi terkait,” pesan Silmy.

Imigrasi adalah institusi tangguh yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. 

“Kita harus bekerja baik demi terwujudnya kepastian hukum, terutama bagi saudara-saudara kita agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi,” tegas Dirjen Silmy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved