Berita Bali
Indonesia Tetapkan Endemi, Kebijakan Datangkan Wisman Berkualitas Segera Diterbitkan
Namun bukan berarti dengan ditetapkan sebagai endemi, pengawasan terhadap orang asing khususnya wisatawan mancanegara di Indonesia berkurang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Presiden Joko Widodo menetapkan status pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir dan beralih ke endemi.
Namun bukan berarti dengan ditetapkan sebagai endemi, pengawasan terhadap orang asing khususnya wisatawan mancanegara di Indonesia berkurang.
“Dengan berlakunya kebijakan baru endemi, dari pandemi tentunya pembatasan-pembatasan akan lebih dilonggarkan.
Tetapi pengawasan akan ditingkatkan seperti dulu ada bebas visa, kami akan membuat rapat koordinasi kita mengarahkan kebijakannya resiprokal,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly, Kamis 22 Juni 2023 di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Menkumham membeberkan, bahwa pembicaraan pada waktu rapat koordinasi dengan Menko Marves beberapa waktu lalu pihaknya juga mengarahkan supaya turis-turis yang masuk (ke Indonesia) itu merupakan turis yang tertib dan berkualitas.
Baca juga: Sambut Hari Raya Idul Adha dengan DIGI Qurban Festival, Ada Diskon Pembelian Hewan Qurban
Baca juga: Menkumham RI dan Gubernur Bali Menerapkan "Do and Dont" ke Wisatawan Mancanegara

“Jadi evaluasi akan terus dilakukan secara bertahap, akan ada nanti rapat di pimpin oleh Pak Menko Marves untuk membahas tindak lanjut dari ini (evaluasi Do’s & Don’ts),” imbuh Menkumham Yassona.
Dimintai tanggapan mengenai permintaan pembatasan Visa On Arrival (VOA) yang diminta oleh Gubernur Bali beberapa waktu lalu, Menkumham Yassona mengatakan masih dalam evaluasi.
“Yang pertama kita lakukan ini adalah evaluasi, salah satunya dengan cara ini (memberikan panduan do’s and don’ts). Karena kalau kita cabut kena semua sampai ke daerah lain,” ucapnya.
Ia menegaskan, jika ada WNA melanggar tentu akan ada sanksi yang tegas seperti yang sudah dilakukan selama ini seperti telah mendeportasi sebanyak 158 orang asing dari Bali.
“Mungkin waktu itu mereka menganggap masih kondisi pandemi dan merasa masih bebas, suka-suka akhirnya tidak tertib. Untuk itu kita harus tindak sesuai ketentuan yang berlaku siapapun dia. Yang penting kita lakukan adalah penegakan hukum. Itu yang kita lakukan,” tegasnya.
Mengenai kebijakan golden visa dan second home visa untuk wisman, Menkumham Yassona berharap dapat segera selesai revisinya dan diterapkan.
“Golden visa, sekarang sedang revisi. Mudah-mudahan di akhir bulan Juni ini diharapkan selesai revisi PP-nya. Semuanya golden visa, second home visa dan lain-lain,” ungkapnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan sejak diberlakukannya panduan Do’s & Don’ts perilaku WNA berulah mulai berkurang cenderung menurun.
“Sejak ini diberlakukan tanggal 8 Juni situasinya sudah jauh mereda dan berbeda, pelanggarannya sudah jauh menurun. Mudah-mudahan setelah di ekpose bersama pak menteri ini tidak akan lagi terulang kejadian-kejadiannya seperti yang lalu,” imbuh Gubernur Koster.(*)
Dua Petugas Imigrasi Malah Bantu Geng Rusia Lancarkan Aksi Kejahatan di Bali |
![]() |
---|
Kakanwil Imigrasi Bali Ancam Pecat Oknum Imigrasi Yang Bekingi Geng Kriminal Rusia |
![]() |
---|
Polda Bali Dalami Puluhan TKP Kasus Geng Rusia, Ada 27 TKP, Indikasi Terlibat Berbagai Kejahatan |
![]() |
---|
KAWASAN BNDCC Dijaga Ketat Jelang Konsolidasi PDIP, Ratusan Penjor Hiasi Jalanan ke Nusa Dua |
![]() |
---|
Polda Bali Kumpulkan Remaja Lintas Agama, Gelar Psikososial Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.