Hari Raya Idul Adha

Masyarakat Bekasi Minati Sapi Bali Untuk Kurban Hari Raya Idul Adha 2023, Kenapa? Ini Alasannya

Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, masyarakat Kota Bekasi sangat meminati sapi Bali untuk dikurbankan, kenapa? simak alasannya berikut ini.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Pengunjung melihat sapi Bali pada kontes ternak dan panen pedet yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, di Lapangan Kapten Japa Denpasar, Jumat (13/9/2019). Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, masyarakat Kota Bekasi sangat meminati sapi Bali untuk dikurbankan, kenapa? simak alasannya berikut ini. 

Penambahan masa cuti bersama tersebut jatuh pada sehari sebelum dan sesudah Hari raya Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah pada Kamis 29 Juni 2023.

Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Kamis, 22 Juni 2023.

Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

SKB Tahun 2023 telah dibahas oleh tiga kementerian pada 15 Juni 2023. Di dalamnya tercantum libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

”Presiden Joko Widodo telah menyatakan persetujuannya (pada SKB), disampaikan pada 21 Juni 2023 saat kunjungan kerja di Kabupaten Bogor,” kata Muhadjir saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Adapun cuti bersamanya dua hari tersebut jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, penambahan cuti bersama ini menjadi momentum untuk beribadah dengan khusyuk bagi umat Islam.

Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca juga: 20 Contoh Ucapan Hari Raya Idul Adha 2023 Versi Bahasa Inggris, Cocok Dishare ke Akun Sosmed

Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan Idul Adha sehari sebelumnya, yakni Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, cuti bersama di perusahaan merupakan bagian dari cuti tahunan.

Artinya, karyawan yang mengambil cuti bersama akan mengurangi jumlah cuti tahunan.

Momentum untuk beribadah dengan khusyuk bagi sebagian umat Islam.

Ida menyebutkan, hal tersebut telah disepakati dalam Surat Edaran Menaker M/3/HK.04/4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan.

”Sifatnya pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan,” ucap Ida.

Transisi pandemi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved