PPDB 2023

Begini Cara Daftar Online PPDB Jateng Jenjang SMA/SMK, Pendaftaran Berakhir 27 Juni

PPDB 2023 di Jawa Tengah jenjang SMA/SMK dibuka mulai hari ini hingga tanggal 27 mendatang, simak tata cara pendaftaraannya.

Istimewa
Ilustrasi - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan sejumlah optimalisasi untuk menambah 220 rombongan belajar (rombel) yang setara dengan 7.920 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Tengah 2023. Salah satunya adalah pemanfaatan kelas jarak jauh di area blank spot, wilayah kecamatan di Jateng yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. 

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester IV SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah.

e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

g. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP / sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir).

h. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar

Baca juga: Sisa 354 Kuota PPDB SMP Jalur Prestasi di Denpasar Dialihkan ke Jalur Bina Lingkungan

Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMK di Semua Jalur

- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 - 23 Juni 2023
24 jam (Khusus tanggal 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Aktivasi Akun: 15 - 27 Juni 2023
Pukul 00:00 - 15:30 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23 - 27 Juni 2023
Pukul 06:00 - 23:59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 17:00 WIB)

- Masa Tenang: 28 - 29 Juni 2023 (24 jam)

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2023
24 jam (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang: 3 - 6 Juli 2023
Pukul 08:00 - 15:30 WIB (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved