CASN 2023
4 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan Syarat Daftar CPNS 2023 Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka
Update CPNS 2023, pendaftaran CPNS akan dibuka September mendatang. Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi...
TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023, pendaftaran CPNS akan dibuka September mendatang.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB mengungkapkan terdapat lebih dari 1 juta formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 seperti dilansir dari TribunJatim.com.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memantapkan rencana penetapan formasi rekrutmen CPNS 2023.
"September 2023 ini mulai (rekrutmen), kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, (12/6/2023).
Dikatakan Anas, untuk sementara formasi yang dibuka pada tahun ini berjumlah 1.030.751 orang.
"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.
Total formasi tersebut merupakan akumulasi dari formasi pusat dan daerah.
Berdasarkan data yang beredar, lebih dari 900 ribu formasi diperuntukan untuk kebutuhan di daerah.
Baca juga: Prediksi Soal CPNS 2023 Terbaru: CPNS 2023 Terbagi dari TWK 30 Soal, TIU 35 Soal, dan TKP 45 Soal
Formasi CPNS 2023
Berikut rinciannya, dilansir dari Tribun Jakarta.
Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan, dengan rincian:
- CPNS Dosen: 15.858 formasi
- CPNS tenaga teknis lain: 18.595 formasi
- PPPK dosen: 6.472 formasi
- PPPK tenaga guru: 12.000 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719 formasi
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205 formasi
Formasi untuk pemerintah daerah 943.373 kebutuhan, dengan rincian:
- PPPK guru: 580.202 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 formasi
- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.000 formasi
- Sementara itu, formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
Di sisi lain, muncul juga kabar terkait formasi-formasi yang bakal jadi prioritas dalam seleksi CPNS 2023.
Dikabarkan setidaknya, ada 4 formasi yang jadi prioritas di rekrutmen CPNS 2023.
Lantas, formasi apa saja yang diprioritaskan tersebut?
Baca juga: Formasi Prioritas CPNS 2023: Simak Deretan Jurusan Yang Berpotensi Sabet Penuh Formasi Prioritas
Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.
Berikut 4 formasi jadi prioritas di seleksi CPNS 2023:
Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.
Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.
Formasi Disabilitas
Bagi Anda yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir.
Pasalnya seleksi CPNS 2023 ini terbuka bagi penyandang disabilitas.
Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi disabilitas akan memperoleh program pelatihan khusus.
Di Instansi yang dipilihnya.
Formasi Pengembangan Diaspora
Nah, bagi Anda yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS.
Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.
Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat
Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.
Papua, Papua. Berjarat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.
Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya.
Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka September Ini, Simak Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Berikut Ini
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocoran 4 Formasi Jadi Prioritas di Seleksi CPNS 2023, Ketahui Syarat Pendaftaran Rekrutmen PNS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.