Berita Bali

Polda Bali Selidiki Kasus Pengempon Puri Satria Denpasar Atas Dugaan Penipuan

Polda Bali selidiki kasus Pengempon Puri Satria Denpasar atas dugaan penipuan.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ida Bagus Putu Mahendra
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto - Polda Bali Selidiki Kasus Pengempon Puri Satria Denpasar Atas Dugaan Penipuan 

Terhadap SHM 1565 pihak kliennya yakni NS belum dapat melakukan pelunasan karena pihak pengempon (Puri Satria,-Red) belum menemukan sertifikat yang dinyatakan hilang oleh pengempon Puri Satria.

Atas dasar kepercayaan, pihak NS sebelumnya sudah memberikan uang muka. 

Atas kejadian tersebut lah NS melakukan pelaporan ke Polda Bali dan menuntut tanggung jawab dari pihak Puri Satria terkait permasalahan yang terjadi. 

Menurut informasi, sejumlah pengempon Puri Satria selaku terlapor dalam kasus ini, dikatakan juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, salah satu pengempon Puri Satria yang juga terlapor dalam kasus ini, CNBA membenarkan adanya pemeriksaan oleh Penyidik Polda Bali

Dirinya mengatakan juga sudah melakukan pertemuan kepada pihak NS untuk melakukan mediasi, tetapi belum menemui penyelesaian.

“Saya mengetahui saat usaha untuk berdamai, nah seminggu ini karena damai yang kita niati, tentunya atas kedua belah pihak terkait," ujar kepada wartawan.

"Nyatanya, itu belum ketemu damainya, sehingga saya tidak mau lanjut mengurus itu," sambungnya.

Pihaknya berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan, agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di internal keluarga Puri Satria.

"Saya kenal (Pak NS, red) setelah ada transaksi. Kedua belah pihak, sebenarnya tidak ada masalah, ini kan karena ada pihak ketiga (Pihak di Solo, red). Itu saja yang bisa saya sampaikan, supaya diinternal keluarga saya tidak salah,” tutup CNBA.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved