PPDB 2023
PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum Dimulai Hari Ini, Orangtua Jangan Sampai Terlewat
PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum dibuka 26-28 Juni, simak jadwal lengkap, aturan beserta cara daftarnya.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum dibuka 26-28 Juni, simak jadwal lengkap, aturan beserta cara daftarnya.
Sementara itu, pengumuman seleksi Jalur Zonasi Umum dilakukan pada 29 Juni 2023.
PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah terlebih dahulu dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).
Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.
Baca juga: PPDB SMP Jalur Zonasi Umum Dimulai Esok, Perebutkan 2.805 Kuota, Hanya Boleh Daftar Satu Sekolah
Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.
Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.
Sebelum mendaftar, Tribun Bali menyajikan ulasan lengkap tentang syarat, jadwal pendaftaran, tanggal pengumuman beserta cara mendaftar untuk PPDB Jalur Perpindahan Orangtua.
Simak selengkapnya di sini.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Diundur Lantaran Cuti Bersama, Simak Kata Kadisdikpora Bangli
Jalur PPDB 2023
1. Jalur Perpindahan Orangtua
Jalur prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.
Setelah jalur prestasi rampung, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
2. Jalur prestasi
Jalur ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.