Berita Bali
4 Wilayah di Bali ini Sering Alami Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang
PLN UID Bali menyatakan terjadinya gangguan listrik akibat layang-layang terlah terjadi sebanyak 132 gangguan.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PLN UID Bali menyatakan terjadinya gangguan listrik akibat layang-layang terlah terjadi sebanyak 132 gangguan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya pada Selasa 27 Juni 2023.
Arya mengatakan 4 wilayah tertinggi yang terkena dampak gangguan yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
"Baru masuk bulan Juni gangguan udah hampir menyamai di tahun 2022. Padahal musim layangan di Bali belum mulai," ujar Arya.
Ia menerangkan, pada tahun 2021, petugas PLN Bali 318 kali menurunkan layangan.
Pada 2022 terjadi 168 kali gangguan.
Sementara Januari hingga Juni 2023 terjadi 213 kali layangan tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Kemudian, gangguan pasokan listrik akibat layang-layang di jalur transmisi 150 kilovolt (kV) dari tahun 2021 hingga Juni 2023 total sebanyak 12 kali.
Sementara, untuk gangguan di 20 kV atau jaringan listrik menengah tercatat 120 gangguan jaringan listrik akibat layangan dari 2021 hingga Juni 2023.
Baca juga: Usulkan Jalan Layang, 75 Hektare Kawasan KPH Bali Barat Terdampak Mega Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk
Pada tahun 2021 terjadi 65 kali gangguan, tahun 2022 28 kali, serta pada Januari hingga Juni 2023 terjadi 27 kali gangguan.
Saat ditanya kerugian, Arya menegaskan belum menghitung total kerugian jaringan listrik yang terkena layang-layang.
"Itu, secara garis besar. Kalau daerah (Kabupaten) Karangasem tidak begitu dan di Kabupaten Jembrana sedikit dan yang lainnya tidak terlalu besar. Mungkin tradisi masyarakat di sana tidak ada menaikkan layangan seperti di Denpasar atau Badung," ujarnya.
PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat yang berada di sekitar instalasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500.000 Volt untuk tidak bermain layang-layang di sekitar instalasi PLN, apalagi menggunakan layang-layang berkawat yang dapat menghantarkan listrik.
Pasalnya, apabila layang-layang berkawat tersebut menempel pada jaringan SUTT/SUTET, akan menyebabkan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik.
“Kami memahami juga hobi masyarakat dalam bermain layang-layang, meski demikian di himbau agar melakukan di tempat yang tepat serta tidak membahayakan bagi pemain maupun jaringan tenaga listrik, Sehingga tidak mengganggu kepentingan umum," tutup Arya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.