Pemilu 2024

Ini Kandidat Calon PJ Gubernur Bali, Salah Satunya Ada Nama Sekda Dewa Indra

Sebanyak tiga orang calon kandidat penjabat (PJ) Gubernur Bali, telah disiapkan oleh DPRD Provinsi Bali.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Sebanyak tiga orang calon kandidat penjabat (PJ) Gubernur Bali, telah disiapkan oleh DPRD Provinsi Bali. Tiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya. Pejabat Eselon I dengan jabatan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Ervan Maksum.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak tiga orang calon kandidat penjabat (PJ) Gubernur Bali, telah disiapkan oleh DPRD Provinsi Bali.

Tiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya.

Pejabat Eselon I dengan jabatan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Ervan Maksum. 

Baca juga: Eks Kantor Dinas PKP Jadi Penampungan Sementara Anjing Liar

Baca juga: Layani Rute Bali-Port Moresby, Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali Kian Bertambah

Sebanyak tiga orang calon kandidat penjabat (PJ) Gubernur Bali, telah disiapkan oleh DPRD Provinsi Bali.

Tiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya.

Pejabat Eselon I dengan jabatan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Ervan Maksum. 
Sebanyak tiga orang calon kandidat penjabat (PJ) Gubernur Bali, telah disiapkan oleh DPRD Provinsi Bali. Tiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya. Pejabat Eselon I dengan jabatan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Ervan Maksum.  (Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami)

Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan selanjutnya ketiga nama kandidat tersebut akan dikirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), besok Senin 3 Juli 2023.

Adi Wiryatama juga menjelaskan, akan menugaskan Sekwan DPRD Provinsi Bali membawa ketiga nama kandidat calon PJ Gubernur Bali ke Jakarta. 

Sebelumnya, Adi Wiryatama mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri terkait dengan masa jabatan Gubernur Bali-Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, akan berakhir pada 5 September 2023. Sehingga kekosongan ini diisi dengan Pj Gubernur. 

“Untuk PJ Gubernur, permintaan Kemendagri sesuai dengan aturan dan perundang-undangan adalah Pejabat Eselon I.

Oleh karena itu, DPRD Bali melakukan kajian dan mencari nama-nama calon Pj Gubernur agar sesuai dengan ketentuan yang dimaksud. Sehingga ditetapkan 3 kandidat sebagai Pj untuk diajukan ke Mendagri,” jelasnya pada, Minggu 2 Juni 2023. 

Setelah itu lebih lanjutnya, ia mengatakan akan melakukan kajian dan pertimbangkan agar sesuai dengan ketentuan Kemendagri.

Adi Wiryatama, menegaskan bahwa dari ketiga kandidat calon Pj Gubernur Bali ini akan diputuskan 1 nama oleh Mendagri. 

Adi Wiryatama, menegaskan bahwa dari ketiga kandidat calon Pj Gubernur Bali ini akan diputuskan 1 nama oleh Mendagri. 
Adi Wiryatama, menegaskan bahwa dari ketiga kandidat calon Pj Gubernur Bali ini akan diputuskan 1 nama oleh Mendagri.  (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

“Kami tinggal menunggu keputusan (Mendagri) saja," tambahnya. 

Sebelumnya, jabatan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Untuk itu, DPRD Bali harus menyiapkan tiga nama kandidat Pj Gubernur Bali, yang akan bertugas sampai terpilihnya Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali pada Pilkada 2024 mendatang. (*) 

Berita Tanpa Foto 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved