Berita Bangli

Eks Kantor Dinas PKP Jadi Penampungan Sementara Anjing Liar

Sejumlah anjing liar yang kerap berkeliaran di Kantor Pemda Bangli, telah diamankan petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bang

|
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Shelter - anjing-anjing liar yang sebelumnya berkeliaran di lingkungan kantor Pemkab Bangli, direlokasi ke shelter eks kantor Dinas PKP Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah anjing liar yang kerap berkeliaran di Kantor Pemda Bangli, telah diamankan petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli.

Total ada delapan ekor anjing yang selanjutnya direlokasi sementara di Shelter yang berlokasi di eks kantor Dinas PKP. 

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma menyebut, sesuai data yang diperoleh sejatinya total ada 10 ekor anjing yang kerap berkeliaran di kantor Pemda Bangli.

Namun dari hasil penelusuran petugas, hanya ditemukan delapan ekor yang selanjutnya direlokasi.

"Kami bekerjasama dengan yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Assosiation) untuk merelokasi anjing-anjing itu ke kantor lama. Beberapa ada yang sudah diadopsi," ujarnya Minggu (2/7/2023).

Walaupun shelter bertempat di eks kantor dinas PKP, ada petugas yang rutin memantau dan memberi makan anjing-anjing tersebut.

Hanya saja, Sarma mengaku penampungan itu sifatnya sementara. Sehingga anjing liar yang mampu direlokasi jumlahnya masih terbatas.

Pihaknya juga mengaku punya rencana pembuatan penampungan anjing liar. Hal ini mengacu pada Perda Provinsi Bali No 15 tahun 2009 tentang penanggulangan rabies.

Kendati demikian pembangunan shelter ini masih perlu didiskusikan lebih lanjut sampai matang. 

Baca juga: Layani Rute Bali-Port Moresby, Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali Kian Bertambah


"Ini baru pemikiran saya, karena sementara ini satupun Kabupaten/Kota belum ada yang punya shelter semacam itu. Tentunya hal ini perlu dikaji lebih dalam mengenai biaya operasional perawatan hingga makan anjing, dan harapannya bisa kita kerjasamakan dengan komunitas pecinta anjing," sebutnya. 

Di sisi lain, kasus gigitan anjing positif rabies di Bangli hingga akhir semester 1 tahun 2023, telah mencapai 40 kasus.

Jumlah tersebut menempatkan Kabupaten Bangli di peringkat empat se provinsi Bali, dibawah Kabupaten Karangasem dengan 60 kasus, Gianyar 51 kasus, dan Jembrana 49 kasus. 

Terkait jumlah 40 kasus tersebut, Sarma menilai perkembangan kasus rabies di Bangli saat ini sudah melandai.

Terlebih vaksin rabies yang telah didropping dari provinsi Bali sebanyak 3300 dosis pada Senin 26 Juni 2023.

"Pasca didropping vaksin, kami langsung menggenjot vaksinasi ke desa-desa zona merah rabies. Termasuk pada cuti bersama kemarin, vaksinasi tetap berjalan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved