Pemilu 2024

4 Hari Jelang Penutupan, 3 Bacalon DPD RI Belum Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Bali

Agung Lidartawan mengungkapkan, sosok bacalon DPD RI yang tidak memenuhi syarat tersebut yakni I Ketut Putra Ismaya Jaya.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. 

Agung Lidartawan mengungkapkan, sosok bacalon DPD RI yang tidak memenuhi syarat tersebut yakni I Ketut Putra Ismaya Jaya.

“Untuk DPD, kita sudah tegaskan tadi, 17 calonnya BMS, 1 calon TMS. Itu Ismaya Jaya (TMS),” tegas Agung Lidartawan.

17 bacalon DPD RI yang berstatus belum memenuhi syarat alias BMS, didominasi oleh persoalan administratif.

Seperti misalnya perbedaan tanggal, hingga tidak tercantum NIK yang bersangkutan.

“Iya sama administratif lah. Ada NIKnya nggak dicantumkan, ada tanggalnya beda,” jelas Agung Lidartawan.

(*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved