Berita Bangli

Kadiskes Bangli Tegaskan Vaksin Anti Rabies Masih Aman, Walaupun Kasus Tinggi

Kadiskes Bangli tegaskan Vaksin Anti Rabies (VAR) masih aman, walaupun kasus tinggi.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Mer
Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana - Kadiskes Bangli tegaskan Vaksin Anti Rabies (VAR) masih aman, walaupun kasus tinggi. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jumlah kasus gigitan anjing di wilayah Kabupaten Bangli hingga kini masih tergolong tinggi.

Pada semester 1 tahun 2023 tercatat sebanyak lebih dari 2000 kasus.

Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menegaskan persediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) hingga kini masih aman. 

Kadiskes Bangli, I Nyoman Arsana, Rabu 5 Juli 2023 mengatakan di Kabupaten Bangli kasus gigitan anjing masih cukup tinggi.

Di mana jumlah kasus gigitan sejak enam bulan terakhir, tercatat sebanyak 2322 kasus.

"Bisa dikatakan rata-rata kasus (gigitan) mencapai 10 hingga 12 kasus per hari," sebutnya. 

Dari 2322 kasus tersebut, imbuhnya, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, 41 anjing diketahui positif rabies.

Di mana total korbannya sebanyak 72 orang. 

Terkait kasus rabies ini, Arsana mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PKP, mengenai upaya penanggulangannya.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Rabies dari Dusun ke Dusun di Denpasar Seminggu ke Depan

Sementara di Dinkes sendiri, pihaknya menegaskan ketersediaan VAR dan SAR masih aman. 

"Sampai saat ini, untuk VAR di dinas kesehatan masih ada 2730 vial dan SAR ada 19 vial. Kemudian di rabies center, baik di 12 puskesmas yang ada di Kabupaten Bangli dan di RSU Bangli, rata-rata masih 100 vial. Jadi astungkara masih tercukupi sampai saat ini," tegasnya. 

Kadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, monyet dan khususnya anjing, agar merawat dengan baik dan benar.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya setahun sekali. 

Arsana juga mengimbau apabila masyarakat tergigit anjing, agar melakukan pencucian luka sesuai SOP, yakni pada air mengalir dan menggunakan sabun.

Kemudian datang ke fasilitas kesehatan terdekat baik puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjutan. 

"Rabies ini menyerang susunan saraf pusat. Apabila tidak tertangani segera, maka kemungkinan kematiannya sangat tinggi. Sehingga kalau sudah tergigit anjing, jangan dianggap remeh. Walaupun itu lukanya kecil, yang menggigit anjing sendiri, atau anjing kecil, tetap lakukan pencucian luka sesuai SOP yang berlaku," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved