Menpora Diperiksa Terkait Kasus BTS 4G Kominfo, NasDem: Nanti yang Lain Lagi

Menpora Diperiksa Terkait Kasus BTS 4G Kominfo, NasDem: Nanti yang Lain Lagi

Tribun-Jatim
Profil Dito Ariotedjo, Menpora Baru Kelahiran 1990 yang Juga Merupakan Chairman RANS Nusantara FC 


TRIBUN-BALI.COM - Pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendapat sorotan dari NasDem.

Seperti diketahui Sekjen NasDem, Johnny G Plate menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.

Johnny G Plate terjerat kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo.

Diketahui, Dito diperiksa atas perkara dugaan aliran dana dari kasus BTS 4G Kominfo yang juga menyeret nama mantan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Baca juga: Ajukan Eksepsi, Eks Menkominfo Johnny G Plate Ngaku Tak Niat Korupsi Proyek BTS Kominfo

Menurut Plt Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dalam mencari keadilan.

Justru, Hermawi mendukung apabila pemeriksaan juga dilakukan kepada banyak pihak tanpa terkecuali.

"Iya biar saja, itu bagian dari proses persidangan, Menpora diperiksa, nanti yang lain lagi diperiksa."

Baca juga: Johnny G Plate Dengarkan Dakwaan Jaksa Penuntut,Terima Fasilitas Mewah di Eropa dan AS Hingga Golf

"Itulah bagian dari proses mencari keadilan dalam sebuah proses peradilan," ungkap Hermawi dikutip dari Kompas Tv, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, Senin kemarin, Dito diperiksa Kejaksaan Agung selama dua jam.

Ia diminta klarifikasi soal isu terima dana Rp 27 miliar dari proyek BTS Kominfo.

Penerimaan dana Rp 27 miliar terungkap dari berita acara pemeriksaan salah satu terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

Pengakuan Menpora soal Aliran Rp 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved