Berita Bangli

Dewan Bangli Soroti Tunggakan Pajak ABT Jadi Temuan Berulang Tahun Dari BPK

Dewan Bangli Soroti Tunggakan Pajak ABT Jadi Temuan Berulang Tahun Dari BPK

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda. 

Sementara Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dalam rapat pembahasan kemarin mengaku telah berupaya optimal untuk menindaklanjuti temuan BPK.

Ia juga menegaskan tidak tebang pilih dalam menarik pajak yang menunggak.

Sebab yang terpenting baginya adalah menjalankan tugas dan fungsi sesuai SOP. 

"Pemberian Surat Peringatan (SP) kepada penunggak pajak yang membandel, kami melibatkan Kasat Reskrim Polres Bangli dan Kasi Datun Kejari Bangli. Karena hal ini pula wajib pajak yang menunggak, sudah bisa terbayarkan. Tercatat per bulan Maret, pajak yang terkumpul dari tunggakan mencapai Rp 100 juta," sebutnya.

Menurut Riana, adanya tunggakan pajak karena masih kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak. Disamping juga pihaknya terkendala minimnya tenaga pemeriksa pajak yang kompeten. 


Mengenai hal ini, Riana mengaku sudah memohon ke Bupati untuk tambahan tenaga akutansi.

Dan hingga kini sudah terpilih dua tenaga dari sembilan yang ditawarkan, dengan basic akutansi dan telah disekolahkan sebagai pemeriksa pajak.

"Peran tenaga pemeriksa pajak ini, sangat penting agar Pemerintah Daerah tidak kalah dengan wajib pajak. Sebab, para wajib pajak juga sangat pintar dalam mengakali transaksi realnya agar bisa lolos pajak," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved