Rumor Si Kembar Rihana-Rihani Dibekingi Polisi Dijawab AKBP Titus Yudho Ully, Terungkap Fakta Baru

Rumor Si Kembar Rihana-Rihani Dibekingi Polisi Dijawab AKBP Titus Yudho Ully, Terungkap Fakta Baru

TribunnewsWiki.com
Korban Penipuan 'Si Kembar' Rihana-Rihani Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Rumor tersangka penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO), Si kembar Rihana-Rihani memiliki bekingan oknum polisi sempat mencuat.

Rihana-Rihani melakukan penipuan sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Terkait itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap jika anggota polisi yang diduga sebagai beking 'Si Kembar' ternyata adalah seorang yang menjadi korban akibat tipu mereka berdua.

Baca juga: Korban Penipuan Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

"Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kaka dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi," kata Titus saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Titus pun menjelaskan kalau anggota polisi yang dimaksud adalah kaka ipar dari Rihana-Rihani.

Dimana korban penipuan adalah anaknya yang saat itu hendak memesan iPhone kepada kedua tersangka.

Baca juga: Tau Jadi DPO, Tersangka Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Sering Pindah-pindah Apartemen

"Iya (kaka iparnya) bukan pamen pangkatnya, kayaknya bintara. (Anaknya yang korban penipuan) Betul. Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu," tuturnya.

Senada dengan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bekingan anggota polisi tidak benar.

Meskipun, penyidik tetap akan mendalami adanya pihak-pihak lain yang membantu keduanya.

"Kemudian selanjutnya juga, termasuk yang tadi, ini penyelidikan berkesinambungan. Kita akan dalami terus. Apakah ada keterlibatan pihak pihak lain," ucap Hengki.

"Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada. Dan itu merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," tambahnya.

Menipu Puluhan Miliar

Untuk informasi, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved