Berita Bali

Dugaan Pungli di Kawasan Pantai Pandawa, Polda Bali Sebut Belum Ada Laporan Tapi Akan Didalami

Polda Bali dalami dugaan praktik pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di Pantai Pandawa - Polda Bali dalami dugaan praktik pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali di ruangannya pada Senin 10 Juli 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali dalami dugaan praktik (pungutan liar) pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali.

 


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui Tribun Bali di ruangannya pada Senin 10 Juli 2023.

 


Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan pungli di kawasan tersebut.

 


Ia menjelaskan, penyelidikan terkait dugaan pungli akan dilakukan oleh satgas saber pungli.

Baca juga: Tembok Panyengker Roboh Timpa 4 Ruang Kelas di SDN 5 Antiga Karangasem, Begini Kondisinya!

Baca juga: Kondisi Tanah Labil Jadi Penyebab Bangli Rawan Longsor, Ini Kata Kalak BPBD dan Damkar Bangli

Baca juga: Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung2023, Sasar Pelanggar LaluLintas Berpotensi Sebabkan Kecelakaan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. (Ida Bagus Putu Mahendra)


Namun, hingga kini Polda Bali belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali.

 


“Belum ada pelaporan. Coba nanti saya cek. Kita akan mendalami terkait hal itu. Sebenarnya penertiban terkait pungli, semisal itu dianggap pungli, itu dari satgas,” jelasnya.

 


Bahkan, mantan Kabid Humas Polda Sumbar itu sempat menghubungi pengelola Seaview guna meminta keterangan terkait dugaan pungli tersebut.

 


Penjelasan pengelola Seaview, kepada Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pihaknya membuat semacam voucher yang dapat ditukarkan menjadi minuman.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved