RUU Kesehatan Resmi Disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPRI RI Siang Ini 11 Juli 2023
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Editor:
Mei Yuniken
YouTube DPR RI
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023). DPR telah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (11/7/2023)
Menurutnya dalam RUU harus ada mekanisme yang secara akademik yang bersumber kelembagaan organisasi masyarakat atau institusi kampus.
"Itu harus diajak bicara, naskah yang memang bersumber dari kelembagaan, dari masyarakat atau dari institusi, kampus, itu bisa diajak bicara," tutupnya.
Baca juga: PSSI Keluarkan Rancangan Regulasi Baru Sepak Bola Indonesia, Liga 1 dan Liga 2 Akan Ganti Nama
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang
Tags
pengesahan RUU Kesehatan
RUU Kesehatan akan disahkan hari ini
RUU Kesehatan
DPR
Puan Maharani
Jokowi
nakes
Baca Juga
| Komisi IV DPR RI Gelar Diskusi Repatriasi Untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali |
|
|---|
| Besar Kontribusi Devisa Pariwisata, BKSAP DPR RI Sebut Pusat Harus Beri Perhatian Khusus ke Bali |
|
|---|
| BALI Setor Devisa Pariwisata ke Negara Rp167 Triliun, Ketua BKSAP DPR RI Minta Penguatan Kekhususan! |
|
|---|
| BESAR Kontribusi Bali Buat Pariwisata Nasional, Harusnya Ada Perhatian Khusus! Ini Kata BKSAP DPR RI |
|
|---|
| SIDAK 2 Puskesmas, Bupati Karangasem Gus Par Tegur Nakes Tidak Disiplin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.