Berita Viral

Terkait Akses Jalan Rumah Warga di Bekasi yang Ditutup Tembok 15 Meter, Ini Klarifikasi Pihak Hotel

Menanggapi hal tersebut, kini pihak hotel yang disebut ‘mengurung’ rumah Ngadenin dan Nur pun membuka suara.

Editor: Mei Yuniken
Kompas.com/Firda Janati
Hotel yang menutupi akses rumah Ngadenin di Jalan Rata Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Bangunan hotel didominasi berwarna putih dengan gaya vintage. Tiang yang menopang bangunan juga terlihat megah. 

TRIBUN-BALI.COM – Terkait Akses Jalan Rumah Warga di Bekasi yang Ditutup Tembok 15 Meter, Ini Klarifikasi Pihak Hotel

Kisah pilu sepasang lansia bernama Ngadenin (63) dan Nur (55) warga Pondok Gede, Bekasi sempat menyita atensi publik baru-baru ini.

Pasalnya, Ngadenin menceritakan bahwa jalan akses menuju rumahnya telah tertutup tembok hotel setinggi kurang lebih 15 meter.

Sudah hampir tiga tahun lamanya Ngadenin dan Nur kehilangan kenyamanan tinggal di rumah karena hal tersebut.

Sebagai informasi, rumah Ngadenin dan Nur beralamat di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, kini pihak hotel yang disebut ‘mengurung’ rumah Ngadenin dan Nur pun membuka suara.

Dilansir dari Kompas.com, pada Rabu 12 Juli 2023, Pemerintah setempat mengadakan pertemuan antara pemilik hotel dengan Ngadenin di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca juga: NASIB Malang Lansia di Bekasi, Akses Rumah Tertutup Tembok Hotel: Pulang Harus Lewat Got Berlumpur

Usai rapat, Devin selaku keluarga pemilik hotel menjelaskan kepada awak media mengenai kisruh rumah Ngadenin yang "dikurung" tembok hotel.

Bantah tutup akses Devin menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya tersebut sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.

Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.

Namun Devin tidak menampik bahwa hotel keluarganya menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin.

Pembelian tanah Kata Devin, rumah yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin dulunya memang milik keluarganya.

Namun kini telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved