Berita Bali

Wisman Yang Datang ke Bali Akan Dikenakan Biaya Pungutan Rp 150 Ribu

Setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali terbit, Pemprov Bali akan membuat peraturan daerah.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Penumpang di Bandara Ngurah Rai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR –  Setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali terbit, Pemprov Bali akan membuat peraturan daerah.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengajukan tiga Raperda tersebut yakni Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. 

Selain itu juga ada Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat dan Raperda Provinsi Bali tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Koster  langsung membuat tiga Raperda ini dikatakannya karena perintah dari Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Hal ini dilakukan supaya tidak menunggu lama terlebih masa jabatannya juga tinggal sebentar.   

“Perintahnya (UU Nomor 15 Tahun 2023) langsung harus membuat peraturan daerah,” jelasnya kemarin usai rapat paripurna DPRD ke-26, Rabu 12 Juli 2023. 

Wisatawan mancanegara akan dikenakan pungutan sebesar Rp 150 ribu atau 10 USD sekali datang ke Bali. 

Dengan perda tersebut pemerintah sah mengambil pungutan bukan lagi dalam bentuk kontribusi seperti saat ini karena tertulis sukarela. Kemungkinan perda ini bisa dijalankan mulai 2024.

"Kalau tidak ditindaklanjuti sekarang akan telat segera dibuatkan perda," ujarnya.  

Baca juga: Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Kesbangpol Bali Kumpulkan Bendera


Koster tidak takut berpengaruh dengan kunjungan wisatawan mancengara karena adanya pungutan.

Baginya, justru baik untuk perlindungan kebudayaan dan alam Bali. Selain itu dengan retribusi itu  bisa membangun infrastruktur di Bali. 

"Tidak ada masalah jalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan untuk budaya dan apa lagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata di Bali itu akan nyaman dan aman serta kondusif. Khusus wisman saja domestik tidak,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved