KPK Jadwalkan Periksa Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Dugaan Suap Rel Kereta Api

KPK Jadwalkan Periksa Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Dugaan Suap Rel Kereta Api

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menhub Budi saat meninjau progres pembangunan dan revitalisasi terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu 27 Juli 2022 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dijadwalkan bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/7/2023).

Pemeriksaan Budi Karya Sumadi ini menambah deretan jajaran menteri Presiden Joko Widodo yang diduga terlibat kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Tribun Network X Sinar Mas Land Sukses Gelar Turnamen Golf 2023, Menhub: Semoga Bisa Digelar Rutin

Budi Karya Sumadi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Menhub Ungkap Upaya Pemulihan Sektor Transportasi Turut Dorong Pemulihan Pariwisata Nasional

Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Budi Karya dkk nantinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.

Belum diketahui apa yang bakalan digali tim penyidik KPK dari pemeriksaan Budi Karya cs pada hari ini.

Namun sebelumnya, KPK sedang menelusuri adanya dugaan aliran dana dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke beberapa pihak, termasuk petinggi di Kemenhub.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.

Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS: KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved