Berita Klungkung

Monev KPK RI, Capaian Survei Penilaian Integritas Klungkung Bali Terus Menurun

Made Satria menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI

istimewa
Bupati Klungkung, I Made Satria hadir dalam monev SPI Tahun 2024 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10/2025). Monev KPK RI, Capaian Survei Penilaian Integritas Klungkung Bali Terus Menurun 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Bali, Kamis 16 Oktober 2025.

Secara mengejutkan, Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung selama 3 tahun terakhir, ternyata terus mengalami penurunan.

Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana hadir langsung dalam acara monitoring dan evaluasi tersebut.

Rakor ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penguatan implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara online/daring. 

Baca juga: Badung Catat Kenaikan Pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI kepada pemerintah daerah Kabupaten Klungkung

“Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.

Menurut Bupati Satria, SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. 

Hasil survei berupa indeks SPl dan rekomendasi perbaikan/penguatan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi. 

Inspektorat Klungkung, I Made Sumiarta mengatakan, Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung 3 tahun terakhir yang terus mengalami penurunan yaitu pada tahun 2022 sebesar 82,52, kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan di tahun 2024 diperoleh hasil sebesar 74,47. 

Pada tahun 2024 dalam Konteks Nasional, skor SPI Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar 74,47 menempatkan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada posisi Waspada. 

Artinya Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki potensi risiko terhadap integritas yang perlu diwaspadai, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam penerapan prinsip transparansi, integritas, seperti akuntabilitas, dan profesionalisme, perlu meningkatkan pengawasan internal dan
budaya anti korupsi untuk mencegah penyimpangan.

“Posisi waspada bukan berarti kabupaten Klungkung buruk tetapi lebih sebagai peringatan untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga integritas,” ujarnya. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved