Berita Badung
Lampaui Target Rp 1,31 Triliun Pada Triwulan II, PAD Badung Tembus Di Angka Rp 2,34 Triliun
Lampaui Target Rp 1,31 Triliun Pada Triwulan II, PAD Badung Tembus Di Angka Rp 2,34 Triliun
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung pada Triwulan ke II kembali melampaui target yang ditetapkan.
Dari informasi yang didapat pada Triwulan ke II PAD Badung sudah tercapai Rp 2,34 Triliun dari Rp 1,31 Triliun yang ditargetkan di tahun 2023 ini.
Tingginya PAD Badung pun tak terlepas dari jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Badung.
Mengingat paling banyak PAD yang didapat dari sektor pajak hotel dan restoran. Sehingga PAD Badung tinggi atau peningkatannya setara dengan 177,91 persen
Tingginya PAD Badung itu pun tidak dipungkiri oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini.
Saat dikonfirmasi Jumat 14 Juli 2023 pihaknya mengaku tingginya pendapatan tersebut hampir mendekati target Triwulan ke III yang di pasang Rp 2,73 Triliun.
“Target triwulan ke II kami target Rp 1,31 triliun lebih, dan realisasinya Rp 2,43 triliun lebih. Itu setara 177,91 persen dari target,” ujar Sukarini.
Sekretaris Bapenda Badung itu mengaku pendapatan tertinggi memang didominasi oleh pajak hotel, setelah itu disusul pendapatan dari pajak restoran. Kendati demikian PAD juga dibantu dari sektor pajak hiburan parkir dan yang lainnya.
“Jadi sektor pajak hotel kita peroleh Rp 1,32 triliun lebih dari target Rp 701,64 miliar. Pendapatan tertinggi kedua berasal dari pajak restoran sebesar Rp 455,64 miliar lebih dari target Rp 228,07 miliar lebih. Sementara pendapatan dari sektor pajak hiburan sebesar Rp 68,45 miliar lebih dari target Rp 34,85 miliar lebih,” jelasnya
Baca juga: Hadirkan 33 Musisi Nasional dan Lokal Bali, 10 Ribu Tiket TGIF 2023 Ludes Terjual
“Selain itu ada juga pajak parkir yang diperoleh sebesar Rp 17,95 miliar dari target 8,52 miliar lebih. Ini setara dengan 210,62 persen dari target,” sambung Sukarini.
Meski target pajak terlampaui, pihaknya tidak memungkiri masih ada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi piutang pajak. Berdasarkan audit dari BPK target penagihan di 2023 sebesar 10-15 persen.
“Di triwulan I targetnya Rp 49 miliar, realisasi Rp 60 miliar. Triwulan II dari target Rp 98 miliar yang sudah terealisasi Rp 96 miliar. Sehingga piutang tertagih sebesar Rp 98 miliar,” bebernya.
Sukarini menjelaskan akan terus berupaya menagih piutan dari WP. Bahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan, pemantauan dan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) setiap triwulan kepada WP. Selain itu teguran juga akan diberikan kepada WP.
“Jika WP tidak kooperatif, kami akan melakukan upaya penagihan aktif. Seperti pemasangan spanduk dan juru sita. Kami juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri dalam upaya-upaya penagihan piutang pajak,” tegasnya.
Untuk diketahui, target realisasi PAD dalam di tahun 2023 sebesar Rp 5,043 triliun lebih. Sedangkan target pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 4,63 triliun lebih.
Sukarini pun menjelaskan, akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan di tahun 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.