Berita Klungkung

Polisi Incar Video Perkelahian Dua Kader Golkar, Tiga Saksi Diperiksa, Tetap Buka Peluang RJ

Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menyikapi laporan dari peristiwa perkelahian itu.

Tribun bali/ Eka Mita Suputra
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta 

TRIBUN-BALI.COM - Polres Klungkung tengah mengumpulkan barang bukti, terkait kasus perkelahian dua kader Partai Golkar Kabupaten Klungkung.

Kepolisian juga mengincar bukti video, yang menunjukan pristiwa perkelahian tersebut.

Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menyikapi laporan dari peristiwa perkelahian itu.

Masing-masing yang terlubat dalam perkelahian, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra (36) dan I Nyoman Wiriyanto (45) sama-sama membuat laporan ke Polres Klungkung.

"Kedua pihak melapor, kami lanjuti dengan penyelidikan dan kumpulkan setiap barang bukti yang ada," ungkap Sadiarta, Kamis (13/7).

Baca juga: Butuh Tangan Gubernur, Perpanjangan Lisensi Dipersulit Nasib Ribuan Guide di Bali Terancam Bodong

Baca juga: Kebakaran Hutan Kawasan Bukit Batu Kursi Masih Ada Satu Titik Api yang Belum Padam

Ketua DPD II Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum. Ungkap kronologi perkelahian antar bacaleg Golkar Klungkung Dewa Wiwin dan Nyoman Wiriyanto.
Ketua DPD II Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum. Ungkap kronologi perkelahian antar bacaleg Golkar Klungkung Dewa Wiwin dan Nyoman Wiriyanto. (Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali)

Dalam tahap mengumpulkan barang bukti ini, polisi juga mengincar video yang merekam kejadian berkelahian itu. Termasuk memeriksa keterangan saksi dan visum dari rumah sakit.

"Kami akan minta semua barang bukti dan petunjuk yang ada. Kami kumpulkan semua, dan dalam waktu dekat bisa dilakukan gelar perkara. Nanti barulah penyidik akan tentukan, apakah kasus bisa ditingkatkan ke penyidikan atau masih perlu dapat bahan keterangan lain," jelas Sadiarta.

Penyidik saat ini sudah meminta keterangan 3 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Namun polisi masih enggan menyebut siapa saja yang telah dimintai keterangannya.

"Penyelidikam sedang berjalan, pada intinya kami minta keterangan pihak yang mengetahui kejadian itu," jelas Sadiarta.

Terkait adanya upaya mediasi dari DPD I Golkar Bali, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Kepolisian tetap melakukan penyelidikan, mengingat keduanya telah membuat laporan.

Jikapun nanti ada perdamaian yang disepakati kedua pihak, tanpa tekanan dari pihak manapun, maka bisa ditempuh jalur RJ (restorative justice).

"Jika nanti ada perdamaian dan itu dilakukan kedua pihak tanpa tekanan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, tentu tetap dibuka peluang penyelesaian perkara dengan RJ (restorative justice)," ujar perwira melati dua tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua kader yang juga bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar Klungkung Dewa Gede Dwi Mahayana Putra dan I Nyoman Wiriyanto terlibat perkelahian di Kantor DPD II Kabupaten Klungkung, Senin (10/7) sore.

Kejadian itu membuat Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Klungkung, Dewa Gede Dwi Mahayana Putra (36) mengalami cedera pada tulang hidungnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi.

DPD Golkar Bali kemudian memanggil kedua pihak untuk melakukan klarifikasi di Kantor DPD Golkar Bali di Denpasar, Rabu (12/7). Nyoman Wiriyanto saat itu hadir sedang Dewa Dwi Mahayana tak datang karena masih dirawat. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved