Berita Tabanan

Hari Ke-6 Operasi Patuh Agung 2023, Polres Tabanan Tilang 79 Pelanggar dan 490 Teguran Simpatik

Hari Ke-6 Operasi Patuh Agung 2023, Polres Tabanan tilang 79 pelanggar dan 490 teguran simpatik.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023, Sabtu 15 Juli 2023 oleh Satlantas Polres Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satlantas Polres Tabanan menggelar Operasi Patuh Agung 2023.

Dan memasuki hari keenam, personel Polres Tabanan yang terlibat dalam pelaksanaan operasi terus melakukan sosialisasi, edukasi tertib berlalu lintas dan bahkan memberikan penindakan langsung terhadap pengguna jalan.

Selama hampir sepekan ini, ada setidaknya 79 pelanggar yang terkena tilang.

Kemudian, 490 orang diberikan teguran simpatik.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan menjelaskan pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, terkait pelanggaran tersebut telah diberikan penindakan seperti tilang manual  dan teguran simpatik.

"Tujuan dari Operasi ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap AKP Adrian Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

Dari data yang masuk di Posko Operasi Patuh 2023 Polres Tabanan  hingga hari ke-6  atau mulai dari 10 sampai dengan 15 Juli 2023, pelaksanaan Operasi Polres Tabanan  telah memberikan tindakan penilangan sebanyak 79  tilang manual dan sebanyak 490 teguran simpatik.

AKP Adrian mengaku, biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Sabtu 15 Juli 2023 di Wilayah Polres Tabanan dan Polres Badung

Karena itu, pihaknya mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Misalnya tidak kebut-kebutan di jalan serta membudayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Berbagai upaya pencegahan pelanggaran sudah dilakukan baik itu sosialisasi baik melalui media sosial media massa, pemasangan spanduk, penyebaran brosur, edukasi tertib berlalu lintas dengan mendatangi sekolah-sekolah serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved