Berita Denpasar
Nekat Mencuri Sepeda Motor di Denpasar, Mulyadi Diberi Hadiah Timah Panas
Kasus pencurian motor yang dilakukan Mulyadi akhirnya dapat diusut polisi akibat laporan masyarakat
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemulung bernama Mulyadi (46) nekad lakukan pencurian motor diberbagai tempat.
Hal ini diungkap kepolisian Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu 15 Juli 2023, dalam pers rikis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari.
Mulyadi pun dihadirkan kehadapan media dengan menggunakan baju khas tahanan berwarna oren.
Pria asal Jember itupun nampak pincang akibat memiliki luka tembak di bagian kakinya.
Baca juga: Dua Pelaku Pencuri Bar di Pantai Pererenan Adalah Buruh Proyek, Sudah Lakukan Aksinya Berkali-Kali
Konon hal tersebut dilakukan polisi akibat dirinya yang mencoba melawan saat akan diamankan.
Kasus pencurian motor yang dilakukan Mulyadi tersebut akhirnya dapat diusut polisi akibat laporan masyarakat yang kehilangan sebuah motor honda scoopy.
Korban mengaku kehilangan motor pada Kamis 29 Juni 2023.
"Tersangka melakukan tindak kriminal curanmor dengan mengambil dengan mudah. Yang mana sepeda motor yang dicuri terparkir dengan kunci yang masih menyantol," ucap AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari.
Saat akan diringkuas, Mulayadi melawan, sehingga diberi hadiah timah panas yang melukai kakinya.
Saat diintrogasi, seorang pria yang berprofesi mengumpulkan barang loak ini mengaku pura-pura memancing saat sebelum kejadian.
Ia memancing sambil melihat situasi. Setelah itu diketahui pula bahwa ia juga sempat mencuri sebuah motor lain yakni merk Honda Beat.
Pria tersebut pun mengaku bahwa motor akan dijualnya di pasar loak.
"Tersangka mengaku akan menjual motor seharga Rp 600 ribu di Pasar Kreneng. Uangnya akan dikirim ke istrinya yang berada di Jember untuk kebutuhan sehati-hari,"paparnya.
Akibat dari tindakan kriminalnya tersebut, ia pun terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.