Berita Klungkung
Dalam Sepekan, Ditemukan 963 Pelanggar Lalu Lintas di Klungkung
Sepekan dilakukan Operasi Patuh Agung 2023, Satuan Lantas Polres Klungkung berhasil menjaring 963 pelanggar lalu lintas.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Sepekan dilakukan Operasi Patuh Agung 2023, Satuan Lantas Polres Klungkung berhasil menjaring 963 pelanggar lalu lintas.
Sebagian pelanggar ditindak karena berkendara tanpa menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Bachtiar Arifin mengatakan, Operasi Patuh Agung di Klungkung dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Sidak Satpol PP, Belasan Siswa SMA Pendatang di Klungkung Belum Lapor Diri
Dalam pelaksanaan di lapangan, masih cukup banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas di Klungkung.
Dalam sepekan saja, kepolisian berhasil menindak 963 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Klungkung.
Sebanyak 459 pelanggar dilakukan tilang di tempat, sementara 504 dikenakan teguran lisan.
Baca juga: Golkar Bali Tegaskan Perkelahian Bacaleg Golkar Klungkung Tak Berkaitan dengan Pemilu
"Kami tindak dengan e-tilang. Jadi e-tilang itu aplikasi, jadi setiap pelanggaran di input melalui aplikasi e-tilang. Ini berbeda dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang nihil di wilayah Klungkung," ungkap Bachtiar Arifin.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tidak ada pergelaran razia. Namun fokus pada pelanggaran yang kasat mata.
Barang bukti yang diamankan dari penindakan tersebut yakni 390 STNK, 49 SIM, termasuk 20 kendaraan roda dua.
"Paling banyak pelanggaran yang kami temukan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm," jelas Bachtiar Arifin. (*)
Berita lainnya di Tilang di Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.