Berita Bali

Cok Ace Katakan Perda Pungutan Wisman Rp 150 Ribu Merupakan Amanat

etelah Perda Pungutan Bagi Wisatawan Asing disahkan, wisatawan asing yang ke Bali akan dipungut biaya senilai Rp 150 ribu p

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Ketika ditemui di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati pada, Senin 27 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah Perda Pungutan Bagi Wisatawan Asing disahkan, wisatawan asing yang ke Bali akan dipungut biaya senilai Rp 150 ribu per orang.

Rencananya Perda ini akan berlaku Tahun 2024 mendatang.

Harapannya melalui pengenaan biaya ini, dapat membantu mengembangkan fasilitas-fasilitas atau infrastruktur pariwisata di Pulau Dewata.

Ditemui di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, kebijakan tersebut saat ini tengah dibahas bersama.

Menurut dia, aturan tersebut sudah sesuai dari amanat Peraturan Daerah (Perda). 

“Itu kan sekarang sedang kita bahas ya, itu sudah amanat dari Perda kemarin sudah seperti itu. Saya kira teman-teman pelaku pariwisata pun sudah maklum melihat kondisi daripada kita di Bali, khususnya Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya pada, Jumat 21 Juli 2023. 

Menurut Cok Ace, aturan ini akan segera diterapkan Bali.

Tinggal menyelesaikan dan melihat bagaimana implementasinya nanti.

“Jadi saya kira sudah sepakat, dan ini Ketua GIPI mungkin bisa memberikan masukan, tentang iuran kita sudah sepakat sudah sering ngobrol, tinggal implementasinya saja, sukses pokoknya kita dukung pemerintah,” terangnya.

Baca juga: Villa yang Mengagumkan Memberikan Tampilan Interior Baru “NEW LOOK” yang Mengesankan


Sementara itu, beberapa waktu lalu, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung) memberikan catatan yang mana pelaku pariwisata menginginkan porsi kegunaan uang pungutan tersebut lebih banyak atau sebesar 80 persen untuk dua hal pokok. 

Pertama, untuk membiayai kualitas sarana-prasarana infrastruktur pendukung pariwisata agar wisatawan aman dan nyaman jika berlibur ke Pulau Dewata.

Kedua, untuk mendukung dana promosi pariwisata yang berkelanjutan dan pengalaman budaya otentik.

Dua hal tersebut diyakini dapat terus menarik pengunjung, sekaligus melestarikan warisan alam dan budaya Bali untuk generasi mendatang.

“Yang terpenting adalah, transparansi; penggunaan anggaran supaya industri juga dapat dilibatkan dalam memberikan masukkan. Selain itu, kenyamanan tempat dan cara pemungutan tidak membuat wisatawan harus menunggu lebih lama untuk keluar dari airport,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved