Pemilu 2024

Budaya Patriarki di Bali Jadi Penyebab Rendahnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen

KPP Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi, berdasarkan masukan-masukan dari peserta seminar maupun para narasumber

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ilustrasi - Budaya Patriarki di Bali Jadi Penyebab Rendahnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen 

Mengurangi hambatan struktural dengan mengusulkan perbaikan pada PKPU nomor 10 tahun 2023 secara konsisten.

Jika PKPU dimaksud tidak diperbaiki terutama pada Pasal 8 ayat (2), agar tidak diterapkan atau dikecualikan pada pemilu 2029.

Memberi dukungan dan advokasi pada perempuan yang menuntut keadilan dengan melakukan perlawanan hukum, terhadap diskriminasi dan kekerasan yang menimpa dirinya serta orang terdekatnya, salah satunya dengan pembangunan rumah aman, yang dapat diprioritaskan di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng karena tingginya kasus-kasus di daerah tersebut.

Memberi ruang bagi pendidikan moral dan akhlak secara konsisten, kepada semua generasi pada seluruh tingkatan, terutama mengenai kesetaraan gender.

Merevisi UU nomor 7 tahun 2017 pada point kuota perempuan.

Angka kuota perempuan pada daftar calon perlu ditingkatkan menjadi 50 persen, atau penerapan kuota minimal 30 persen terhadap hasil pemilu.

Merancang model pertarungan agar lebih ramah perempuan, misalnya dengan memisahkan pertarungan caleg laki-laki dan perempuan, serta ada kuota perempuan pada level Aleg (anggota legislatif).

Dan menguatkan “sisterhood” antar perempuan parlemen, agar saling mendukung pada sesama perempuan yang maju, serta saling mendukung dalam memperjuangkan regulasi dan anggaran bagi kesetaraan dan keadilan. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved